Breaking News:

Ahok Terheran-heran pada Tindakan Mengejutkan Plt Gubernur Jakarta, Sumarsono

Ahok yang belum lama non aktif sebagai gubernur Jakarta geleng-geleng kepala heran, pada tindakan Plt Gubernur Jakarta, Sumarsono.

Tayang:
Dokumentasi
Gubernur Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengubah beberapa kebijakan yang sebelumnya diambil di bawah kepemimpinan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kebijakan terbaru yang akan diubah adalah mengenai dana hibah untuk Bamus Betawi.

Sumarsono memutuskan untuk tetap menganggarkan dana hibah buat Bamus Betawi.

"Ganti pemimpin kan ganti style. Saya rasa siapa pun pemimpin Jakarta tidak bisa lepas dari budaya Betawi," kata Sumarsono di perkampungan budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Selasa (22/11/2016).

Soni, sapaan Sumarsono, mengatakan, menghentikan dana hibah terhadap Bamus Betawi bukan hal tepat karena hal itu menyangkut kebudayaan yang menjadi sejarah Jakarta.

Jika ada masalah dengan Bamus Betawi, Soni menilai, permasalahan itu diselesaikan dengan cara dialog, bukan dengan menghentikan dana hibah.

Bamus Betawi memperoleh dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD-P DKI 2016. Rencananya, Bamus Betawi akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017.

"Jadi, mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini dapat Rp 2,5 miliar," ujar Soni.

Sebelumnya, Ahok ingin menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi.

Sebagai ormas, kegiatan Bamus Betawi selama ini disokong APBD DKI Jakarta. Bamus Betawi mendapatkan dana hibah sekitar Rp 4 miliar setiap tahunnya dari Pemerintah Provinsi DKI.

Namun, Bamus Betawi malah bersikap politis dengan menyatakan gubernur DKI harus orang Betawi.

Kemudian, para tokohnya juga pernah melontarkan ungkapan kebencian pada saat LebaranBetawi, padahal Lebaran Betawi dihadiri pejabat Pemprov DKI juga. Hal itulah yang dipermasalahkan Ahok.

"Yang masalah itu mereka menggunakan Bamus Betawi yang minta hibah dari kami untuk main politik. Itu sudah melanggar Pancasila dan UUD 1945. Dia bilang Jakarta harus Betawi yang jadi gubernur dia. Itu sudah enggak betul," kata Ahok ketika itu.

Selain soal anggaran untuk Bamus Betawi ini, Soni juga pernah membuat keputusan untuk menghentikan sementara 14 proyek lelang dini yang dimulai pada era Ahok.

Sejatinya, lelang dini dilakukan untuk mempercepat proses pengerjaan proyek sehingga program sudah bisa dieksekusi pada awal tahun.

Namun, kebijakan lelang dini itu dikritik DPRD DKI karena dinilai tidak menghargai peran legislatif.

Alasannya, lelang seharusnya baru bisa dilakukan atas persetujuan DPRD, tepatnya setelah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Soni akhirnya menghentikan lelang 14 proyek itu. Alasannya, kata dia, untuk menjaga psikologis politik DPRD DKI.

"Kalau tidak dilakukan seperti ini, secara psikologis politik dan DPRD kecewa, (akan) tertunda-tunda seperti ini terus. Ini bisa tertunda," ujar Soni.

Kebijakan lain yang juga diubah Soni adalah soal pembentukan tim saber pungli untuk pemberantasan pungli. Soni mengatakan, tim itu sebenarnya sudah digagas ketika Ahok masih aktif sebagai gubernur DKI. Namun, ketika itu Ahok memberi nama "tim monitoring pungli".

Menurut Soni, seharusnya Pemprov DKI langsung membentuk tim saber pungli sehingga bisa langsung melakukan tindak lanjut, bukan sekadar memonitor saja.

Soni masih akan menjabat sebagai Plt Gubernur DKI hingga Februari 2017. (Jessi Carina/ Kompas.com )

ahok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016). (Kompas.com/ Kurnia Sari)

Ahok Geleng-geleng Kepala pada Tindakan Sumarsono

Calon gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sempat menggelengkan kepalanya saat mengetahui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi.

Padahal, Ahok telah menghilangkan anggaran tersebut.

Sumarsono merencanakan menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi pada APBD 2016 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.

"KUA-PPAS yang saya susun kan dibongkar habis sama Plt (Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono), disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Ahok kini tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Ahok sebelumnya mengajukan uji materi terhadap cuti kampanye bagi petahana. Ahok menginginkan petahana cuti on-off untuk kampanye.

Di dalam uji materinya, juga ada gugatan aturan Plt Gubernur yang dapat memiliki kewenangan keuangan.

Sebab, menurut dia, berdasarkan UUD 1945, Plt Gubernur tak memiliki kewenangan terkait keuangan.

"Saya lagi tunggu putusan MK, boleh enggak Plt Gubernur menyusun KUA-PPAS APBD? Karena menurut saya, UUD 1945 melarang hal itu," kata Ahok.

Rencananya, Bamus Betawi akan mendapat hibah sebesar Rp 2,5 miliar pada APBD 2016 dan Rp 5 miliar pada KUA-PPAS 2017.

Sumarsono sebelumnya mengatakan bahwa menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi bukan hal tepat. Sebab, hal itu menyangkut kebudayaan yang menjadi sejarah Jakarta.

Jika ada masalah dengan Bamus Betawi, Soni menilai permasalahan itu diselesaikan dengan cara dialog, bukan dengan menghentikan dana hibah.

"Jadi, mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini dapat Rp 2,5 miliar," kata Sumarsono.

Kepastian soal dana hibah Bamus Betawi dia sampaikan ketika mengunjungi perkampungan budaya Betawi di Setu Babakan, Selasa kemarin.

Di sana, dia bertemu dengan Kepala Unit Pengelola Kawasan Perkampunyan Budaya Betawi, Supli Ali, Ketua Bamus Betawi Zainudin, dan tokoh Betawi lainnya. (Kurnia Sari/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
AhokBasuki Tjahaja PurnamaPilkada Jakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved