Ahok Terheran-heran pada Tindakan Mengejutkan Plt Gubernur Jakarta, Sumarsono
Ahok yang belum lama non aktif sebagai gubernur Jakarta geleng-geleng kepala heran, pada tindakan Plt Gubernur Jakarta, Sumarsono.
Editor: Agung Budi Santoso
Namun, kebijakan lelang dini itu dikritik DPRD DKI karena dinilai tidak menghargai peran legislatif.
Alasannya, lelang seharusnya baru bisa dilakukan atas persetujuan DPRD, tepatnya setelah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Soni akhirnya menghentikan lelang 14 proyek itu. Alasannya, kata dia, untuk menjaga psikologis politik DPRD DKI.
"Kalau tidak dilakukan seperti ini, secara psikologis politik dan DPRD kecewa, (akan) tertunda-tunda seperti ini terus. Ini bisa tertunda," ujar Soni.
Kebijakan lain yang juga diubah Soni adalah soal pembentukan tim saber pungli untuk pemberantasan pungli. Soni mengatakan, tim itu sebenarnya sudah digagas ketika Ahok masih aktif sebagai gubernur DKI. Namun, ketika itu Ahok memberi nama "tim monitoring pungli".
Menurut Soni, seharusnya Pemprov DKI langsung membentuk tim saber pungli sehingga bisa langsung melakukan tindak lanjut, bukan sekadar memonitor saja.
Soni masih akan menjabat sebagai Plt Gubernur DKI hingga Februari 2017. (Jessi Carina/ Kompas.com )

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016). (Kompas.com/ Kurnia Sari)
Ahok Geleng-geleng Kepala pada Tindakan Sumarsono
Calon gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sempat menggelengkan kepalanya saat mengetahui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi.
Padahal, Ahok telah menghilangkan anggaran tersebut.
Sumarsono merencanakan menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi pada APBD 2016 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
"KUA-PPAS yang saya susun kan dibongkar habis sama Plt (Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono), disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Ahok kini tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Ahok sebelumnya mengajukan uji materi terhadap cuti kampanye bagi petahana. Ahok menginginkan petahana cuti on-off untuk kampanye.
Di dalam uji materinya, juga ada gugatan aturan Plt Gubernur yang dapat memiliki kewenangan keuangan.
Sebab, menurut dia, berdasarkan UUD 1945, Plt Gubernur tak memiliki kewenangan terkait keuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ahok_20161016_063420.jpg)