Breaking News:

Kasus Gatot Brajamusti - Soal Pelecehan, Aa Gatot Pernah Berikan Sejumlah Uang Pada CT

Namun setelah CT menolak pertanyaan Gatot Brajamusti untuk menikahinya, Gatot berhenti memberikan uang kepada CT.

Editor: Lilis Maryati
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti saat menjalani pemeriksaan di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). AA Gatot menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CT, korban yang melaporkan Gatot Brajamusto atas tindakan pelecehan seksual pernah diberikan sejumlah uang oleh Gatot.

Ada uang bulanan yang diberikan serta uang renovasi rumah dan uang ganti mobil, dengan jumlah yang cukup besar, sesuai dengan pernyataan kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai.

"Aa gatot memberikan bulanan dalam bentuk uang. Pelapor menurut Aa Gatot memang mengakui beri bulanan, dan renovasi rumah 80 juta, dan uang ganti mobil 45 Juta," ucap Achmad Rifai saat ditemui di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Namun setelah CT menolak pertanyaan Gatot Brajamusti untuk menikahinya, Gatot berhenti memberikan uang kepada CT.

Tapi rasa peduli Gatot membuatnya menyuruh sang istri untuk memberikan CT uang untuk biaya persalinan.

"Tapi aa gatot tanya, apakah saya ada harapan menikahi anda? Tidak mau, dan Aa Gatot sibuk untuk kongres parfi. Ketika lahiran Aa Gatot suruh istri dan untuk beri uang pesalinan, Aa Gatot peduli dengan hal tersebut," ujar Achmad Rifai.

Sedangkan uang bulanan sudah diberikan Gatot Brajamusti sejak keduanya saling berhubungan di padepokan, setelah dikenalkan oleh seseorang berinisial FN.

"Dikenalkan seseorang dengan inisial FN, ternyata dia sudah kenal dengan teman aa gatot berinisial AS. Ketika berhubungan sudah beri uang bulanan, 2009" ungkap Achmad Rifai.

Sayangnya, uang-uang itu tidak menyelamatkan status Gatot Brajamusti yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas tindakan pelecehan seksual yang dilaporkan CT.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gatot BrajamustiTribunnews.comJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved