Breaking News:

Misteri Tewasnya Mirna Salihin

10 Respon Tak Terduga Dunia Barat Tentang Vonis 20 Tahun Untuk Jessica Wongso

Jessica dianggap bersalah dan memenuhi undang-undang KUHP tentang pembunuhan berencana.

Penulis: Desi Kris
Editor: Diah Ana Pratiwi
Tribunnews.com/ Herudin
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sidang Jessica ini memang telah dilakukan berpuluh-puluh kali.

Tak heran jika banyak netizen yang merasa bosan dengan kasus yang tak kunjung usai ini.

jessica wongso vonis
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Setelah hasil keputusan hukuman dibacakan kemarin, netizen pun ramai membahasnya di media sosial.

Di salah satu media online luar negeri pun, sampai mengangkat berita tentang di vonisnya kasus racun sianida ini.

Seperti pada media online Inggris dailymail.co.uk ternyata juga tertarik untuk ikut membahas kasus ini.

( Baca juga:  Lewat Wanita yang Kerasukan Ini, Almarhumah Mirna Tersenyum Lega Dengar Vonis 20 Tahun Untuk Jessica)

Jessica Wongso
Ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam berbagai persidangan kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Melihat berita tentang Jessica, netizen dunia barat turut memberikan komentar kepada keputusan hukuman.

Sebagaian dari mereka tidak setuju dengan hukuman yang hanya 20 tahun penjara.

Mereka membandingkan hukuman yang diterima oleh pengguna narkoba dan perbuatan suami istri sja bisa dihukum sampai meninggal.

Berikut 10 komentar dari netizen barat yang dilansir dari dailymail.co.uk!

1. Becauseicara : "Why such a short sentence? If she had been caught having sex outside marriage she would have been hanged."

(Mengapa hukumannya ringan? Padahal yang tertangkap hubungan suami istri saja dihukum gantung)

2. Zrtw : "There was CCTV and she had cyanide in her stomach. The accused sat in that cafe with a pre ordered coffe for the victim for hours. There is no doubt."

(Ada CCTV dan dia punya sianida. Terdakwa duduk di kafe itu sambil memesan kopi untuk korban yang sudah berjam-jam. Tidak ada keraguan.)

3. Hurricane123 : "Only 20 years? Well, let's hope she stay there for 20 years and not a day less."

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jessica Kumala WongsoWayan Mirna SalihinKUHP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved