Breaking News:

Baby Powder Dianggap Sebabkan Kanker yang Dideritanya, Perempuan Ini Terima Uang 900 Miliar!

Seorang perempuan di California diberi $70 juta atau sekitar 900 miliar Rupiah setelah ia memenangkan persidangan kasus ini!

Penulis: Dimas Setiawan Hutomo
Editor: Indan Kurnia Efendi
Huffington Post & Flickr
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunStyle.com, Dimas Setiawan Hutomo

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang perempuan di California diberi $70 juta atau sekitar 900 miliar Rupiah setelah ia memenangkan persidangan yang mengklaim bahwa setelah bertahun-tahun menggunakan Johnson & Johnson (J&J) baby powder menyebabkannya mengalami kanker.

Deborah Giannecchini, 62, menggunakan baby powder dari J&J untuk kebersihan kewanitaannya lebih dari empat dekade, hingga ia didiagnosa mengalami kanker ovarium pada 2012.

Ia telah melewati operasi, radiasi dan kemoterapi dan ada kemungkina 80% sekarat dua tahun lagi, terang pengacaranya.

Dalam perkara hukum tersebut, J&J dituduh lalai dalam produknya dan memasarkan produk tersebut.

Setelah tiga jam berunding, para juror memenangkan perempuan tersebut.

J&J harus membayar $65 juta untuk kerusakan yang disebabkannya dan 90% dari biaya rumah sakit sekitar $2,5 juta.

Wakil terdakwa Imerys Talc America, supplier dari bedak tersebut harus membayar $2,5 juta karena kerusakan yang disebabkan.

Jim Onder, pengacara dari Deborah mengatakan: "Kami puas dengan hasil tadi."

"Mereka sekali lagi perlu menegaskan bahga Johnson & Johnson harus memberikan peringatan mengenai risiko kanker di produknya."

Dalam sebuah pernyataan kepada St Louis Post-Dispatch, juru bicara J&J, Carol Goodrich mengataka: "Kami sangat bersimpati dengan perempuan dan keluarga yang terkena kanker ovarium.

"Kami akan mengajukan banding atas hasil hari ini karena kami dibimbing oleh ilmu pengetahuan, yang mendukung keamanan Johnson's baby Powder."

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Johnson & JohnsonCaliforniaImerys Talc AmericaTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved