4 Lagu Indonesia yang Liriknya Bermasalah, Dari yang Vulgar Sampai Bikin Wakil Rakyat Murka!
Menuliskan lirik lagu tentu ada aturannya, jika melanggar norma atau mengandung sara biasanya akan dicekal.
Penulis: Melia Istighfaroh
Editor: Delta Lidina Putri
Lagu tersebut memiliki makna protes terhadap pemerintah yag dianjurkan melegalkan narkoba jika tak bisa memberantasnya.
Berikut liriknya :
Transaksi narkoba ada dimana – mana
Di perkampungan, di perumahan, di pesantren, di sekolahan
Di tempat hiburan, di kejaksaan bahkan di dalam penjara sekalipun
Bagai wabah buktinya pun bercecaran di mana – mana
Operasi narkoba apakah benar – benar bisa menyelesaikan persoalan
Atau bahkan bukan malah menjadi bagian dari promosi
Narkoba adalah gaya hidup, narkoba adalah ajang bisnis
Untuk sebagian orang, narkoba adalah jalan keluar
Dari hidup yang kian hari bertambah sumpek
Bagi para pecandu, narkobalah tuhannya
Bagi para bandar, narkoba adalah bisnis yang menggiurkan
Bagi para penegak hukum, narkoba adalah ceperan yang vital
Bagi para produser, apa sih maksudnya ?
Narkoba harus ditata, agar bisa jadi devisa
Devisa jasmani, devisa rohani, devisa Negara Indonesia
Narkoba harus bersuara, punya saluran yang resmi
Agar semuanya bisa menjadi lebih jernih
Dan tidak menjadi setan membisu
Lagu ini lagu bekas pecandu
Semoga bisa menjadi solusi
Narkoba perlu pemecahan yang bermutu
Agar tidak menjadi perang abadi
2. Gossip Jalanan - Slank
Tak kalah dengan Iwan Fals, grub band Slank juga sering membuat lagu yang bernada protes dan kritikan kepada pemerintah.
Pada tahun 2008 lalu, Slank digugat oleh DPR karena tersinggung dengan salah satu lagunya.
Lagu yang berjudul Gossip Jalanan ini diberikan ke KPK sebagai dukungan untuk pemberantasan korupsi.
Berikut lirik lagu Gossip Jalanan :
Pernah kah lo denger mafia judi
Katanya banyak uang suap polisi
Tentara jadi pengawal pribadi
Apa lo tau mafia narkoba
Keluar masuk jadi bandar di penjara
Terhukum mati tapi bisa ditunda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/lagu-cekal_20161025_104346.jpg)
