Breaking News:

Skandal Uhm Tae Woong - Hasil Akhir Penyelidikan Memutuskan

Pelapornya mengaku Uhm Tae Woong melecehkannya saat bekerja di sebuah panji pijat di Bundang, Korea Selatan.

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Diah Ana Pratiwi
Dramabeans.com
Uhm Tae Woong 

Laporan Wartawan TribunStyle.com, Archieva Prisyta

TRIBUNSTYLE.COM - Pengadilan Korea Selatan memutuskan Uhm Tae Woong bersalah.

Namun bukan tentang penyerangan seksual girls.

Pada bulan Agustus 2016 seorang wanita berusia sekitar 30-an melaporkan ayah Uhm Ji On ini ke polisi.

Kasusnya mengenai pelecehan seksual.

Pelapornya mengaku Uhm Tae Woong melecehkannya saat bekerja di sebuah panji pijat di Bundang, Korea Selatan.

Melansir koreaboo.com, setelah penyelidikan, kesimpulannya wanita pelapor tersebut membuat tuduhan palsu terhadap Uhm Tae Woong.

Wanita yang tak diketahui namanya tersebut dan pemilik panti pijat akan dihukum.

Pemilik panti pijat diketahui membantu wanita tersebut membuat pengakuan palsu.

Uhm Tae Woong tak bersalah tentang tindakan asusila.

Namun, ayah Uhm Ji On ini harus membayar denda.

Hal ini karena dia masuk ke dalam panti pijat plus-plus.

Serta mendapat pelayanan pijat seksual.

Belum diketahui biaya denda yang harus di bayar aktor yang bernaung di agensi Key East Entertainment.

Tunggu kabar finalnya di TribunStyle.com ya girls.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Uhm Tae WoongKorea SelatanTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved