Breaking News:

Ario Kiswinar Mencari Ayah

Ini Bukti Kiswinar dan Ibunya untuk Laporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya

Kiswinar bersama sang ibunda, Aryani Soenarto, dan kuasa hukum akan melaporkan motivator ternama itu ke Polda Metro Jaya besok, Jumat (30/9/2016).

Editor: Cecylia Rura Patulak
TribunStyle.com
Ario Kiswinar, Aryani Soenanto dan Mario Teguh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNSTYLE, JAKARTA - Setelah permintaan supaya Mario Teguh minta maaf dan mengakui dirinya sebagai anak tak digubris hingga hari ini, Kamis (29/9/2016), Ario Kiswinar Teguh bersama sang ibunda, Aryani Soenarto, dan kuasa hukum akan melaporkan motivator ternama itu ke Polda Metro Jaya besok, Jumat (30/9/2016).

Hal itu disampaikan oleh Ferry Amahorseya ketika dihubungi melalui telepon pada Kamis (29/9/2016).

"Besok, sehabis Salat Jumat, kami bikin LP di Polda Metro. Karena kan tenggang waktunya hari ini, sampai jam 12. Baik untuk somasinya Kiswinar maupun Ibu Aryani," ujarnya.

Ferry juga memastikan Kiswinar dan ibundanya akan hadir pada penyampaian laporan tersebut.

"Datang, dong (Kiswinar dan ibunya). Kan serius. Harus (datang) Ibu Aryani, dong. Fitnahnya telak, kok, di Kompas TV," tutur Ferry.

Sebelumnya, Ferry telah meminta Mario untuk minta maaf dan mengakui Kiswinar adalah anaknya.

Permintaan maaf harus disampaikan Mario melalui tayangan di Kompas TV dan program Hitam Putih di Trans 7.

Mario diberi waktu hingga hari ini, Kamis (29/9/2016), untuk minta maaf.

Pihak Stasiun TV Juga akan Dilaporkan Kiswinar ke Polda Metro Jaya


Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Kiswinar, mengatakan kepada Tribunnews.com bahwa pihaknya akan melaporkan pula Pimpinan Redaksi Kompas TV.

Pasalnya, Kompas TV bertanggung jawab atas acara "Sapa Indonesia Pagi" yang menghadirkan Mario sebagai bintang tamu, Jumat (9/9/2016).

Ferry berujar pula, ada tiga poin dalam laporan tersebut, yakni pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Penyiaran.

"Kami akan laporkan mengenai pencemaran nama baik berdasarkan 311 KUHP, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Penyiaran. Jadi, yang saya laporkan, Mario Teguh dan Pimpinan Redaksi Kompas TV," tutur Ferry ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (29/9/2016).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Ario KiswinarAryani SoenartoMario TeguhTribunStyle.comTribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved