Breaking News:

Vonis Guru Samhudi - Niatnya Mendidik, Malah Dibui 3 Bulan Gara-gara Cubit Murid

Samhudi, guru asal Sidoarjo ini harus dipenjara 3 bulan gara-gara mencubit sang murid yang melakukan kesalahan. Yang kebangetan siapa ini? Ckck..

Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Lilis Maryati
Guru Samhudi Cubit Murid 

Laporan Wartawan TribunStyle.com, Amirul Muttaqin

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Samhudi, vonis untuk guru asal Sidoarjo yang mencubit muridnya ini akhirnya sudah dijatuhkan (4/8/2016).

Samhudi divonis separuh dari tuntutan jaksa, yaitu 3 bulan kurungan.

Selama kasus ini berjalan, banyak sekali dukungan mengalir untuk Samhudi lewat sosial media.

Satu diantara dukungan tersebut datang dari akun Instagram @jarinto.

"Profesi apapun yang kamu jalani saat ini, jika tanpa peran guru, kamu sekarang jadi apa nak?," bunyi tulisan dalam foto tersebut.


Instagram/jarinto

Para netizen juga berkomentar mendukung Samhudi di postingan ini, satu diantaranya dari akun @firmanadhip.

"Sabar pak guru, Tuhan tau mana yang benar kok."

Ada juga akun yang membandingkan dengan pengalaman dulu ketika dihukum, komentar tersebut berasal dari akun @andre_derian.

"Wah jaman saya dulu sering dihhukum sama guru karena banyak kesalahan. Dari mulai tidak mengerjakan PR hingga tidur dikelas. Wajar jika guru marah karena sayang kepada muridnya bukan membeci. Karena itu demi kebaikan kita juga."

Ini kata Komisi X DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih berharap proses penyelesaian kasus pencubitan siswa SMP di Sidoarjo, lebih mengedepankan musyawarah dibandingkan melalui jalur hukum.

Hal itu karena institusi sekolah merupakan representasi institusi keluarga dalam bentuk lain yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi (dialog).

“Kalau ada sebuah keluarga yang menitipkan anaknya di suatu sekolah, berarti sekolah tersebut dipercaya untuk menjadi representasi keluarga dalam hal mendidik. Keluarga dan Sekolah menjadi satu kesatuan utuh, sehingga nilai-nilai prinsip, seperti musyawarah, harus dijunjung tinggi,” jelas Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (3/7/2016).

Diketahui, Samhudi (45), seorang guru SMP Raden Rahmat di Sidoarjo, dilaporkan ke Polsek Balangbendo dan diajukan ke pengadilan oleh orang tua siswa karena dinilai telah melakukan kekerasan terhadap anaknya berinisial SS beberapa waktu belakangan ini.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
SamhudiSidoarjoBerita menarikTom CruiseRunning Man
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved