TAG
peraturan menikah saat new normal seperti apa
-
Menikah Saat New Normal Boleh Digelar di Rumah maupun Masjid, Ini Panduan dan Syarat-syaratnya
Menyongsong new normal, menikah boleh dilakukan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), yakni bisa digelar di rumah maupun masjid, ini syarat-syaratnya.
Jumat, 12 Juni 2020