Breaking News:

Selebrita

Gandeng Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, KPK Spill Titipan RA

Menurut Raffi, penjelasan tersebut akan dilakukan bersama pengacaranya, Hotman Paris, setelah kembali ke Indonesia.

Tayang:
Instagram @newsrans
Menurut Raffi, penjelasan tersebut akan dilakukan bersama pengacaranya, Hotman Paris, setelah kembali ke Indonesia. 
Ringkasan Berita:
  • Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan Blueray Cargo Group.
  • Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menyampaikan bahwa penyidik menemukan fakta terkait penitipan barang elektronik milik Raffi kepada perusahaan tersebut.
  • Menurut Raffi, penjelasan tersebut akan dilakukan bersama pengacaranya, Hotman Paris, setelah kembali ke Indonesia.

 

TRIBUNSTYLE.COM - Nama Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan Blueray Cargo Group.

Menanggapi hal tersebut, presenter yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden itu akhirnya memberikan tanggapan.

Raffi membantah informasi yang beredar dan menegaskan bahwa dirinya akan segera memberikan penjelasan kepada publik terkait kabar tersebut.

"Saya akan klarifikasi, itu berita tidak benar," tegas Raffi Ahmad dikutip Tribunnews dari tayangan FYP, Selasa (9/6/2026).

Ayah dua anak itu memastikan klarifikasi resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.

Menurut Raffi, penjelasan tersebut akan dilakukan bersama pengacaranya, Hotman Paris, setelah kembali ke Indonesia.

Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan Blueray Cargo Group.
Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan Blueray Cargo Group. (Raffi Ahmad klarifikasi)

Baca juga: Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai, KPK Kuak 2 Barang Titipan Suami Nagita ke Blueray Cargo

"Itu tidak benar, saya akan klarifikasi," ucapnya.

"Nanti hari Kamis bersama Bang Hotman. Bang Hotman pulang, kita akan klarifikasi," ujar Raffi.

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad sempat disinggung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Blueray Cargo Group.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menyampaikan bahwa penyidik menemukan fakta terkait penitipan barang elektronik milik Raffi kepada perusahaan tersebut.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik Ahmad Husein di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.

Meski demikian, KPK menegaskan temuan tersebut tidak dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan indikasi keterlibatan Raffi dalam dugaan penyelundupan yang menjadi fokus perkara.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas Taufik.

Menurutnya, fakta yang ditemukan saat itu belum cukup kuat untuk mengaitkan Raffi dengan dugaan praktik yang dilakukan oleh Blueray Cargo Group.

"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," lanjutnya.

Nama Raffi pertama kali mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field dan pihak lainnya, pada Jumat (5/6/2026). 

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menyinggung pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia saat memeriksa saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

Meski belum ada langkah hukum lebih lanjut terhadap Raffi Ahmad, KPK menyatakan tetap membuka peluang untuk mendalami fakta-fakta baru yang muncul selama proses persidangan berlangsung.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucap Taufik.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Raffi AhmadHotman Parisbea cukai
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved