Breaking News:

Selebrita

Bela Raffi Ahmad yang Dikaitkan Kasus Blueray Cargo, Hotman Paris Sentil Pemfitnah: Berani Gak?

Hotman Paris beri pendampingan hukum terhadap Raffi Ahmad yang dikaitkan dengan kasus suap Blueray Cargo, tantang pemfitnah.

Tayang:
Instagram @newsrans
Hotman Paris beri pendampingan hukum kepada Raffi Ahmad yang dikaitkan dengan kasus suap Blueray Cargo, tantang pemfitnah tunjukkan bukti. 

Secara terbuka, Hotman bahkan menantang siapa pun yang menyebarkan isu tersebut untuk hadir dan berdebat langsung.

"Mudah-mudahan saya bisa pulang Rabu sore untuk mendampingi Raffi Ahmad," tegasnya.

Bahkan, Hotman mengundang kepada semua konten kreator yang mengunggah konten yang menyatut nama Raffi Ahmad, disebut dalam sidang dugaan suap di lingkungan Bea Cukai.

Baca juga: Berangkat Haji Tanpa Nagita Slavina, Raffi Ahmad Ternyata Emban Tugas Negara, Ibadah Sambil Rapat

"Ayo semua orang termasuk media, motivator, ayo datang sekalian. Ayo berani datang gak? Ayo debat sama Hotman dan Raffi, bawa buktimu benar ga bahwa Raffi Ahmad terlibat kasus Blueray Cargo import," tandas Hotman Paris.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait munculnya nama Raffi Ahmad di persidangan.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa nama Raffi keluar berdasarkan keterangan saksi yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam persidangan terungkap adanya informasi bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo.

"Betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.

Direktur Penyidikan KPK itu mengungkap hanya sekitar ada dua unit barang yang dititipkan sehingga belum dikembangkan terlalu jauh oleh penyidik.

Meski fakta persidangan menunjukkan Raffi memang pernah menitipkan barang lewat PT Blueray Cargo, KPK menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki keterkaitan kuat dengan konstruksi perkara korupsi yang sedang diusut.

"Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya.

Baca juga: Sama-sama Haji, Bahlil Nasihati Agar Kelakuan Raffi Ahmad Segera Berubah, Suami Nagita: Siap Kakanda

Dalam kasus dugaan korupsi di Dirjen Bea Cukai yang melibatkan Blueray Cargo, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan 4 Februari 2026. Penetapan tersangka dilakukan sehari setelah OTT tersebut, yakni pada 5 Februari 2026.

Tersangka yang ditetapkan KPK adalah pemilik Blueray Cargo, John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo, Dedy Kurniawan (DK).

Kemudian juga Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026 dan sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, Orlando Hamonangan (ORL).

KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada 26 Februari 2026.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Tags:
Raffi AhmadHotman ParisBlueray Cargo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved