Selebrita
Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Bea Cukai, Bermula Kirim Laptop dari AS, Kini Hubungi Hotman Paris
Terseret dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Raffi Ahmad langsung hubungi Hotman Paris.
Editor: Putri Asti
Ringkasan Berita:
- Raffi Ahmad terseret dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Nama Raffi muncul dalam persidangan terkait pengiriman barang elektronik berupa iPhone dan laptop dari Amerika Serikat melalui PT Blueray Cargo.
- Raffi Ahmad pun menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menghadapi isu ini dan memperingatkan pihak yang memberikan kesaksian keliru.
TRIBUNSTYLE.COM - Raffi Ahmad bikin heboh setelah disebut dalam isu yang berkaitan dengan kasus suap pejabat Bea Cukai terkait pengiriman iPhone dan laptop.
Kabar tersebut membuat namanya ikut ramai diperbincangkan di media sosial.
Raffi Ahmad, yang juga dikenal sebagai suami Nagita Slavina, disebut terseret dalam dugaan kasus suap importasi barang serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, Raffi Ahmad kemudian mengambil langkah untuk merespons situasi yang berkembang.
Ia dikabarkan mulai mencari pendampingan hukum terkait isu yang menyeret namanya.
Baru-baru ini, Raffi diketahui menghubungi pengacara kondang Hotman Paris.
Melalui sebuah video yang beredar, Hotman Paris menyampaikan bahwa dirinya diminta secara langsung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Raffi Ahmad.
Hotman juga mengungkapkan bahwa keduanya akan segera melakukan pertemuan lanjutan.
Baca juga: Terungkap Penyakit yang Diderita Raffi Ahmad, Ada Benjolan di Bahu 6 Cm, Terpaksa Dioperasi
Raffi Ahmad sebagai pihak yang terseret ingin memperingatkan pihak-pihak yang telah memberikan kesaksian keliru atas dirinya.
Sebab hal ini bisa dipidanakan karena telah mencemarkan nama baik Raffi Ahmad.
“Mr. @hotmanparisofficial berkata
Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenarnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik
Sampai berjumpa hari KAMIS, “ kata Raffi Ahmad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari postingan Instagram @raffinagita1717 pada Selasa (9/6/2026).
Dalam video itu, Hotman Paris mengaku dihubungi Raffi Ahmad setelah selesai berenang di malam hari.
Ia berdiri di anak tangga dengan memakai baju handuk yang masih belum diganti.
Hotman mengatakan dirinya akan bersiap menemani Raffi Ahmad konferensi pers pada hari Kamis yang akan datang.
Kemunculan nama artis papan atas Indonesia itu ada kaitan dengan pengiriman barang berupa iPhone dan laptop dari Amerika Serikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memeriksa lebih dari 20 perusahaan ekspedisi muatan atau forwarder di seluruh Indonesia untuk membongkar skandal ini.
Dalam kasus itu, sejumlah pejabat Bea Cukai dan swasta terjerat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama juga didesak untuk diperiksa KPK.
Nah, Raffi Ahmad kini juga disebut-sebut dalam persidangan.
Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dia ditugaskan untuk memperlancar tugas presiden dalam merumuskan dan melaksanakan program-program di bidang terkait.
Bagaimana respons KPK?
Diketahui, nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya yang sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia salah satunya iPhone 17.
"Bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Plt. Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Meski begitu, Taufik mengatakan pihaknya belum mengembangkan hal tersebut dalam penyidikan perkara Bea Cukai tersebut.
"Di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ucapnya.
Namun, Taufik menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.
"Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Nah sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," sambungnya.
Kirim Laptop dan iPhone dari Amerika
Diketahui nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Raffi disebut hendak mengirimkan laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Mulanya di persidangan jaksa menanyakan saksi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti terkait permintaan tersebut.
Tuti membenarkan adanya komunikasi antara dirinya dengan asisten pribadi John Field, saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
"Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan iPhone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?" kata jaksa saat bacakan BAP.
Namun, Tuti menegaskan dirinya menolak dan tidak ada realisasi permintaan itu.
"Kalau ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu. Yang penting itu tidak ke Bali," tegasnya.
Baca juga: Tren Lagu MBG Melejit, Bahlil Lahadalia Minta Raffi Ahmad Cari Sosok Penciptanya, Mau Diajak Makan
Tujuh Tersangka
KPK telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dari pihak penyelenggara negara, tersangka meliputi mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando, serta pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo.
Sementara dari pihak pemberi suap, tersangka terdiri dari Pemilik PT Blueray John Field, Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri.
Seluruh tersangka kini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Khusus untuk para tersangka dari pihak PT Blueray, mereka saat ini tengah berhadapan dengan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan suap ini dipastikan tidak hanya akan berkutat pada PT Blueray Cargo selaku forwarder yang saat ini telah terjerat hukum.
"Perkara ini belum berhenti pada titik ini. Kami masih akan menelusuri apakah ada praktik-praktik yang dilakukan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Menurut Budi, pendalaman terhadap aliran fasilitas tersebut sangat krusial untuk membongkar modus operandi serta niat dari para tersangka.
(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)
Diolah dari artikel Banjarmasinpost.co.id
Sumber: Banjarmasin Post
| Rincian Nafkah Rp 200 Juta Buat Apa Saja? Pertanyaan Ruben Onsu ke Sarwendah yang Memicu Keributan |
|
|---|
| Padahal Paling Sayang, Betrand Kini Bak Asing dengan Sarwendah, Lama Tak WA: Gak Tahu Harus Gimana |
|
|---|
| Sosok & Perjalanan Karier Jordi Onsu, Dulu Bangun Geprek Bensu Bareng Ruben, Kini di Pihak Sarwendah |
|
|---|
| 'Hati Tak Bisa Bohong' Betrand Peto Ungkap Alasan Tinggal dengan Ruben, Tak Nyaman Bareng Sarwendah |
|
|---|
| Pecah Tangis Ayu Ting Ting, Kasihani Nasib Ruben Onsu, Ingat Kerja Kerasnya Demi Hidupi Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/hotman-paris-bela-raffi-ahmad-sebut-sultan-andara-bukan-artis-inisial-r-yang-terlibat.jpg)