Breaking News:

Kronologi Uya Kuya Laporkan Hoaks Tudingan Untung Besar dari Isu 750 Dapur MBG

Presenter sekaligus politisi Uya Kuya mengambil langkah hukum setelah namanya dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tayang:
Instagram Uya Kuya
Uya Kuya resmi melapor ke polisi setelah dituding memiliki ratusan dapur MBG. 

TRIBUNSTYLE.COM - Presenter sekaligus politisi Uya Kuya mengambil langkah hukum setelah namanya dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia disebut-sebut meraup keuntungan besar dari kepemilikan dapur MBG.

Belakangan, nama Uya Kuya ramai diperbincangkan di media sosial. Ia dituding memperoleh hingga Rp4,5 miliar per hari dari bisnis dapur MBG.

Merasa informasi tersebut tidak benar, pemilik nama asli Surya Utama ini pun melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Astrid Kuya bersama Uya Kuya mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan dugaan hoaks terkait kepemilikan dapur MBG.
Astrid Kuya bersama Uya Kuya mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan dugaan hoaks terkait kepemilikan dapur MBG. (Instagram/@astridkuya via Grid.ID)

Keseriusan Uya juga terlihat dari unggahan di Instagram Story miliknya. Ia membagikan ulang postingan sang istri, Astrid Kuya yang berbunyi, "Siap-siap mempertanggungjawabkan berita hoaks yang Anda buat ya."

Baca juga: Trauma Penjarahan Belum Sembuh, Uya Kuya Diterpa Isu Punya 750 Dapur MBG: Mau Apa Lagi dari Saya?

Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads bernama @anggur4351. Dalam postingannya, akun tersebut menyebut Uya Kuya memiliki 750 dapur MBG.

Akun tersebut bahkan mencantumkan perhitungan yang dinilai menyesatkan. "Uya Kuya dengan 750 dapur MBG. 750 x 6.000.000 = 4.500.000.000. Jadi hasilnya 4,5 miliar per hari. Nikmat mana lagi yang kalian dustakan!?" tulisnya.

Unggahan itu juga dilengkapi foto wajah Uya Kuya dengan latar aktivitas dapur yang seolah menunjukkan proses produksi makanan dalam jumlah besar. Merasa dirugikan, Uya pun memilih menempuh jalur hukum.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi LP/B/2746/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyebaran informasi palsu.

"Iya benar (Uya Kuya menbuat laporan) penyebaran berita bohong," kata Budi, dikutip dari Tribun Seleb.

Dalam laporannya, Uya menyoroti penyebaran informasi elektronik yang merugikan dirinya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pihak yang menyebarkan foto editan dan narasi tersebut. (Tribunstyle.com/Grid.ID/Nesiana)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Uya KuyaMBGdapur MBG
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved