Breaking News:

Usai Dikhianati Mantan Karyawan, Ashanty Tetap Tenang dan Lanjutkan Bisnisnya

Kasus dugaan penggelapan dana yang menimpa Ashanty akhirnya memasuki babak akhir.

Grid.ID/Devi Agustiana
Tak Kapok Usai Diselingi Kepercayaan, Ashanty Tetap Santai Jalani Bisnis. 

TRIBUNSTYLE.COM – Kasus dugaan penggelapan dana yang menimpa Ashanty akhirnya memasuki babak akhir. Mantan karyawan kepercayaannya, Ayu Chairun Nurisa, telah resmi divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim setelah melalui rangkaian proses persidangan.

Di balik peristiwa yang sempat mengguncang kepercayaan dalam lingkup bisnisnya, Ashanty rupanya memilih untuk tetap melangkah maju. Ia tidak menjadikan kejadian ini sebagai trauma dalam menjalankan usahanya, termasuk dalam hal merekrut karyawan baru.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan manajemennya, Aris Maulana Akbar, yang menegaskan bahwa Ashanty tetap berpikir positif dan fokus ke masa depan.

"Nggak (trauma). Kita hidup itu harus tetap menatap kedepan lebih baik nggak usah lihat lagi ke belakang,"

Mantan karyawan Ashanty dituntut 2 tahun penjara atas kasus dugaan penggelapan dana.
Mantan karyawan Ashanty dituntut 2 tahun penjara atas kasus dugaan penggelapan dana. (Grid.ID/Devi Agustiana)

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Ashanty memandang kasus ini sebagai bagian dari perjalanan hidup dan bisnis yang harus dihadapi. Ia tidak ingin terus terjebak dalam masa lalu, melainkan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran.

"Belakang hanya untuk evaluasi kita. Kita tetap maju kedepan lebih baik dan bisa bermanfaat pada orang yang sekitarnya,"

"Tapi kalau misal kita mikirin ini kan stres sendiri sedangkan kita hidup harus berjalan kedepan nggak usah ke belakang,"

Baca juga: 8 Tahun Mengabdi, Mantan Karyawan Ungkap Kebaikan Ashanty dan Anang Hermansyah Usai Kasus Rp2 Miliar

Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa kejadian ini justru menjadi momentum bagi pihak manajemen untuk melakukan pembenahan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Evaluasi menyeluruh disebut telah dilakukan untuk memperkuat pengawasan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Di sisi lain, Aris juga memastikan bahwa seluruh lini bisnis keluarga Anang Hermansyah tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti. Aktivitas usaha yang dijalankan Ashanty tidak terdampak signifikan oleh kasus tersebut.

"Insya Allah nggak (berpengaruh terhadap bisnis). Ya, kan tadi dibilang kan dari awal mungkin kalau kita kembali lagi yang dulu statement-nya Bunda ya dari awal Bunda sudah memaafkan, sudah ikhlas,"

Bahkan sejak awal, Ashanty disebut sudah memilih untuk memaafkan dan mengikhlaskan kejadian tersebut, sehingga tidak menjadi beban berkepanjangan dalam kehidupannya.

"Ketika ada kerikil-kerikil kecil itu menjadi evaluasi kita ya kan kedepan supaya kita tidak terjadi kembali hal-hal yang sama,"

Kasus ini sendiri bermula ketika manajemen PT Hijau Hermansyah Indonesia menemukan adanya aliran dana yang tidak wajar sejak tahun 2023. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, dugaan penggelapan dana pun terungkap dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kini, dengan telah dijatuhkannya vonis terhadap Ayu Chairun Nurisa, pihak Ashanty berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga, baik bagi internal perusahaan maupun pihak lain agar lebih berhati-hati dalam menjaga kepercayaan dan integritas dalam dunia kerja. (Tribunstyle.com/Grid.ID/Devi Agustiana)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Ashantymantan karyawanpenggelapan dana
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved