Breaking News:

Menanti Vonis 23 April, Ammar Zoni Mengaku Pasrah dan Yakin Putusan Adalah yang Terbaik

Ammar Zoni bersiap hadapi vonis hakim atas kasus dugaan peredaran sabu di Rutan Salemba, nasib mantan suami Irish Bella segera ditentukan.

Grid.ID/Ulfa Lutfia
SIDANG KASUS NARKOBA - Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026), menjelang pembacaan vonis yang dijadwalkan pada 23 April 2026. 

TRIBUNSTYLE.COM -- Aktor Ammar Zoni saat ini tengah menghadapi tahap krusial dalam proses hukum yang menjerat dirinya. Ia bersiap menanti putusan majelis hakim terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Diketahui, sidang vonis terhadap mantan suami Irish Bella tersebut dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026 mendatang. Momen ini menjadi penentuan atas perkara yang telah bergulir selama beberapa waktu terakhir.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (16/4/2026), Ammar Zoni tampak tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Meski begitu, ia mencoba menghadapi situasi tersebut dengan sikap pasrah.

Pemeran dalam sinetron 7 Manusia Harimau itu mengaku memilih untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sembari menunggu keputusan akhir. Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada kuasa hukum serta majelis hakim yang menangani perkaranya.

"Saya banyak berdoa, saya serahkan semuanya sama kuasa hukum, serahkan semuanya sama majelis hakim. Serahkan semua sama Allah semuanya," ujar Ammar.

Di tengah tekanan yang dihadapi, Ammar Zoni juga berusaha melihat situasi ini dari sudut pandang yang lebih positif. Ia menyatakan keyakinannya bahwa apapun hasil yang akan diputuskan nanti merupakan yang terbaik bagi dirinya.

SIDANG KASUS NARKOBA - Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026), menjelang pembacaan vonis yang dijadwalkan pada 23 April 2026.
SIDANG KASUS NARKOBA - Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026), menjelang pembacaan vonis yang dijadwalkan pada 23 April 2026. (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

Ia pun menegaskan tidak ingin terlalu memikirkan lamanya hukuman yang mungkin akan dijatuhkan. Bagi Ammar, yang terpenting adalah menerima hasil tersebut dengan lapang dada.

"Apapun itu pasti yang terbaik. Berapapun nanti putusannya itu pasti yang terbaik. Ya, itulah sebagian dari cerita saya," tambahnya.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa menerima narkotika jenis sabu dari seseorang bernama Andre. Barang tersebut kemudian diduga akan diedarkan di dalam lingkungan rutan.

Baca juga: Dokter Kamelia Jelaskan Alasan Tetap Bersama Ammar Zoni Meski Tengah Menjalani Hukuman Kasus Narkoba

Tak hanya sendiri, Ammar juga didakwa bersama lima orang lainnya yang turut terlibat dalam perkara ini. Mereka adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok figur publik sekaligus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.

Kini, perhatian tertuju pada sidang putusan yang akan digelar dalam waktu dekat, yang akan menentukan nasib hukum Ammar Zoni ke depan. (Tribun Style/Tribunnews Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ammar Zonikasus narkobavonis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved