Breaking News:

Dewi Perssik Laporkan Akun Facebook yang Catut Namanya, Pelaku Terancam 10 Tahun Lebih Penjara

Pedangdut Dewi Perssik resmi melaporkan sebuah akun Facebook yang menggunakan namanya ke pihak berwajib.

Tayang:
Grid.ID/Hana Futari
Dewi Perssik ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026). 

TRIBUNSTYLE.COM – Pedangdut Dewi Perssik resmi melaporkan sebuah akun Facebook yang menggunakan namanya ke pihak berwajib. Akun tersebut diduga melakukan manipulasi data dan kini pelakunya terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

Laporan tersebut dibuat Dewi Perssik dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang ITE terkait manipulasi data.

“Jadi hari ini tadi kita telah resmi membuat laporan polisi terkait Pasal 35 Undang-Undang ITE, terkait manipulasi data, di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami,” ujar Sandy Arifin ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, akun tersebut diduga digunakan untuk mengambil keuntungan yang justru merugikan pihak Dewi Perssik.

Dewi Perssik ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Dewi Perssik ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026). (Grid.ID/Hana Futari)

“Di situ mereka diduga bisa mengambil keuntungan atau merugikan klien kami,” imbuh Sandy Arifin.

Atas dugaan tersebut, pihaknya menilai tindakan pemilik akun tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik kliennya di ruang publik. Karena itu, langkah hukum ditempuh agar kasus ini dapat diproses secara serius oleh aparat penegak hukum.

Pelaku kini terancam jeratan Pasal 35 Undang-Undang ITE juncto Pasal 51 dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

“Pasal 35 Undang-Undang ITE, juncto 51 dengan ancaman hampir di atas, kurang lebih di atas 10 tahun,” kata Sandy Arifin.

Baca juga: Aldi Taher Buat Grup WA Berisi Mantan Istri, Terungkap Hubungan Salsabilih dengan Dewi Perssik

Ia menjelaskan bahwa laporan yang telah dibuat kini memasuki tahap awal proses hukum. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.

“Jadi, tinggal menunggu pemeriksaan saksi, panggilan secara resmi kepada klien kami. Insya Allah, bilamana sudah ada panggilan, kita akan hadir,” lanjutnya.

Sandy juga menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang, termasuk mengungkap identitas pelaku di balik akun tersebut.

Sementara itu, Dewi Perssik mengaku lega setelah laporan tersebut resmi dibuat dan ditangani pihak kepolisian. Ia merasa langkah ini menjadi jalan untuk mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya.

“Lega. Lega. Ini kan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dan saya mengucapkan kepada pihak kepolisian yang sangat sigap sekali, sat-set untuk mengurusi masalah ini,” kata Dewi Perssik.

Ia juga mengapresiasi kinerja aparat yang dinilai cepat dalam merespons laporannya. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak membuatnya semakin yakin bahwa kasus ini akan segera terungkap.

Ia berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan pelaku bisa segera terungkap.

“Jadi ya alhamdulillah, jadi semuanya banyak yang menolong dan membantu. Mudah-mudahan akan ada titik temu, cepet ketemu orangnya, gitu,” tutupnya.(Tribunstyle.com/Grid.ID/Hana Futari)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Dewi PerssikManipulasi DataFacebook
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved