Breaking News:

Akhirnya Curhatan Pilu Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Didengar DPR, Sang Selebgram Bakal Dipanggil

Babak baru kasus pencurian di restoran milik Nabilah O’Brien, Komisi III DPR siap panggil sang selebgram.

KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA | Instagram/nabobrien
KORBAN JADI TERSANGKA - Babak baru kasus pencurian di restoran milik Nabilah O’Brien, Komisi III DPR siap panggil sang selebgram. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPR RI menjadwalkan RDPU pada Senin (9/3/2026) untuk membahas polemik hukum yang menjerat selebgram Nabilah O’Brien.
  • Nabilah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE setelah sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian. 
  • Penetapan tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas laporan gitaris Zendhy Kusuma ini memicu tanda tanya besar dari pihak Nabilah dan menarik perhatian publik. 

 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pencurian di restoran Bibi Kelinci Kopitiam milik selebgram Nabilah O’Brien pada 2025 lalu kembali menjadi perbincangan hangat publik.

Masalah tersebut berbuntut panjang setelah Nabilah O’Brien secara mengejutkan ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi dinamika kasus ini, Komisi III DPR RI berniat memanggil Nabilah O’Brien dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar pada Senin (9/3/2026).

Langkah ini diambil untuk membedah lebih dalam terkait polemik hukum yang menjeratnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa agenda rapat tersebut akan fokus membahas kejanggalan dalam kasus ini. 

“Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O’brien pada hari Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Baca juga: Jeritan Hati Nabilah O’Brien Usai Jadi Tersangka, Pencuri Minta Uang Damai Rp 1 M, Polisi: Agak Aneh

Nama Nabilah O’Brien kini tengah menjadi perbincangan hangat terkait insiden di restoran miliknya, Bibi Kelinci Kopitiam, Jakarta Selatan.
KORBAN JADI TERSANGKA - Nama Nabilah O’Brien kini tengah menjadi perbincangan hangat terkait insiden di restoran miliknya, Bibi Kelinci Kopitiam, Jakarta Selatan. (Instagram)

Ia menegaskan bahwa pihaknya berencana menghadirkan Nabilah bersama tim kuasa hukumnya.

Selain itu, DPR juga akan memanggil jajaran aparat penegak hukum yang menangani perkara ini agar duduk persoalan dapat dijelaskan secara transparan.

“Kami akan mengundang Nabilah bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait,” jelas Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, langkah pemanggilan ini merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara di lapangan.

“Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum,” kata dia.

Ia berharap agenda RDPU ini dapat menjadi titik terang yang memberikan kejelasan atas perkara tersebut, yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik.

“Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” pungkasnya.

Tangis Pilu Nabilah Usai Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan selebgram Nabilah O’Brien tak kuasa menahan tangis setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Diketahui, Nabilah dilaporkan oleh gitaris Zendhy Kusuma ke Bareskrim Polri. Proses hukum terus bergulir hingga akhirnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri resmi menetapkan Nabilah sebagai tersangka pada 28 Februari 2026.

Menanggapi status hukum yang menjeratnya, Nabilah pun angkat bicara.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2026), Nabilah secara terbuka mempertanyakan laporan yang dilayangkan kepadanya.

“Poin pertama, untuk Bapak Z dan Ibu E, saya ingin bertanya langsung, di mana hati nurani kalian? Kalian datang ke tempat saya, mengambil 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun,” kata Nabilah.

Dia juga menyesalkan sikap Zendhy dan istrinya, Evi Santi, yang disebut menghina karyawan restoran miliknya.

“Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya, masuk ke area dapur saya, membentak, dan mencaci maki karyawan saya yang sedang bekerja mencari nafkah,” ujar Nabilah.

Nabilah menegaskan, dirinya tidak pernah memperlakukan orang lain dengan cara serupa.

“Saya tidak pernah melakukan itu kepada mereka, dan orang lain seenaknya masuk, mengambil modal saya, serta menghina karyawan-karyawan saya,” tutur dia.

Dia mengaku syok setelah dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka, meski merasa sebagai pihak yang dirugikan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Kontroversi Richard Lee jadi Tersangka, Bermula Laporan Doktif Karena Kandungan Skincare Berbahaya

“Poin nomor dua, tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Untuk apa?” katanya sembari menangis.

Hal lain yang memberatkan bagi Nabilah adalah tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar yang diajukan oleh Zendhy.

“Kalian sendiri sudah mengakui bahwa kalian mengambil makanan itu. Namun sekarang kalian menuntut saya Rp 1 miliar sampai lima bulan lamanya,” tutur Nabilah.

“Saya ini hanya rakyat, pelaku usaha kecil yang sedang berjuang menghidupi banyak orang di belakang saya. Uang Rp 1 miliar itu sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang kalian ambil,” tambahnya.

Adapun peristiwa yang menjadi awal polemik tersebut terjadi pada 19 September 2025 di restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan.

Saat itu, Zendhy dan Evi memesan 11 jenis makanan dan tiga jenis minuman dengan total tagihan Rp 530.150.

Namun, setelah terjadi keributan di area dapur restoran, keduanya meninggalkan lokasi dengan membawa pesanan tanpa membayar.

(TribunStyle.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nabilah O’BrienBibi Kelinci KopitiamDPR
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved