Selebrita
Sosok Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol jadi Tersangka Kasus Asusila, Ayahnya Anggota DPRD
Sosok Piche Kota, jebolan Indonesian Idol Season 13 ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan siswi SMA. Ternyata ia anak anggota DPRD Belu.
Editor: Putri Asti
Ringkasan Berita:
- Sosok Piche Kota, jebolan Indonesian Idol Season 13 yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan siswi SMA.
- Ternyata ia merupakan putra Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu, Antonius Chen Djaga Kota.
- Namun, penyanyi berusia 24 tahun itu menolak seluruh tuduhan asusila yang dialamatkan kepadanya.
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Tanah Air.
Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota, atau yang akrab disapa Piche Kota, jebolan Indonesian Idol Season 13, tengah menghadapi tuduhan serius.
Penyanyi asal Nusa Tenggara Timur itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA.
Menanggapi kabar tersebut, Piche Kota angkat bicara melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (22/2/2026) sore.
Dalam video berdurasi 54 detik, penyanyi berusia 24 tahun itu menolak seluruh tuduhan asusila yang dialamatkan kepadanya terkait peristiwa yang dilaporkan terjadi di sebuah hotel di Atambua.
“Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya masih mengikuti proses hukum yang ada. Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar,” ujarnya.
Finalis Top 6 ajang pencarian bakat nasional tersebut menyebut klarifikasi yang disampaikan merupakan bentuk pembelaan diri atas tuduhan yang dinilainya telah merugikan nama baiknya.
Baca juga: Tersandung Kasus Zina, Inara Rusli Minta Maaf ke Anak Belum Jadi Ibu Sempurna: Mami Manusia Biasa
“Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” katanya.
Ia juga menegaskan akan bersikap kooperatif sebagai warga negara yang menghormati proses hukum.
Piche diketahui merupakan putra Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu, Antonius Chen Djaga Kota.
Penetapan tersangka
Sebelumnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Piche sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC (16).
Selain Piche, dua orang lainnya, yakni Roy Mali dan Rival, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, menyatakan penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada Kamis (19/2/2026).
“Kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka melalui gelar perkara penetapan tersangka yang dilaksanakan di Polres Belu,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan terjadi pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah hotel di Atambua.
Orang tua korban melaporkan kasus itu ke Polres Belu pada 13 Januari 2026.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan kepolisian.
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Ruben Onsu Sesumbar Nafkahi Anak Rp200 Juta, Sarwendah Membantah, Tak Nafkahi Sejak 6 Bulan Terakhir |
|
|---|
| Ruben Onsu Ngadu Dipersulit Ketemu Anak, Sarwendah Bantah Tegas: Tinggal WA Aja, Sesuai Perjanjian |
|
|---|
| Sakit Hati Diserang Mantan Suami, Sarwendah Geram, Ancam Bongkar Alasan Perceraian dengan Ruben Onsu |
|
|---|
| Adhisty Zara Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Kabar Kehamilan Terungkap, Pamer Baby Bump |
|
|---|
| Ruben Onsu Klaim Sulit Ketemu Anak, Sarwendah Bantah Persulit, Tagih Uang Nafkah Buah Hatinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Sosok-Piche-Kota-yang-ditetapkan-sebagai-tersangka-dugaan-pemerkosaan-siswi-SMA.jpg)