Breaking News:

Selebrita

Akad Nikah Boiyen dan Rully Ternyata Tidak Sah, Terpaksa Jalani Ijab Kabul Ulang, Ini Penyebabnya

Boiyen menceritakan akad nikahnya dengan Rully sempat dianggap tidak sah dan harus diulang karena terjadi kesalahan penting dalam prosesi ijab kabul.

Tayang:
Instagram Boiyen
Boiyen menceritakan akad nikahnya dengan Rully sempat dianggap tidak sah dan harus diulang karena terjadi kesalahan penting dalam prosesi ijab kabul. 

Ringkasan Berita:
  • Boiyen menceritakan akad nikahnya dengan Rully sempat dianggap tidak sah dan harus diulang.
  • Ia mengungkap bahwa sang wali keliru mengucapkan bagian penting dalam lafal ijab kabul, sehingga pernikahan mereka belum dinyatakan sah pada saat acara resepsi berlangsung.
  • Karena akad nikah belum sah secara syariat ketika resepsi digelar, Boiyen menambahkan bahwa ia dan sang suami menjaga jarak selama acara berlangsung.

TRIBUNSTYLE.COM - Pernikahan komedian Boiyen dengan sang suami, Rully Anggi Akbar, yang digelar pada Sabtu, 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan, sempat menjadi sorotan publik. 

Acara bertabur bintang itu berlangsung meriah dan dihadiri banyak rekan artis, sehingga menyisakan kesan glamor dan penuh kebahagiaan.

Namun di balik megahnya pesta pernikahan tersebut, Boiyen mengungkap fakta baru. 

Ternyata akad nikah mereka sempat dianggap tidak sah dan harus diulang karena terjadi kesalahan penting dalam prosesi ijab kabul.

Kisah itu diceritakan langsung oleh Boiyen saat menjadi bintang tamu dalam sebuah program televisi. 

Akad nikah Boiyen ternyata sempat dianggap tidak sah dan harus diulang karena terjadi kesalahan penting dalam prosesi ijab kabul.
Akad nikah Boiyen ternyata sempat dianggap tidak sah dan harus diulang karena terjadi kesalahan penting dalam prosesi ijab kabul. (Tangkapan layar Instagram @anaria_souvenir @boiyenpesek)

Ia mengungkap bahwa sang wali keliru mengucapkan bagian penting dalam lafal ijab kabul, sehingga pernikahan mereka belum dinyatakan sah pada saat acara resepsi berlangsung.

Kesalahan tersebut terletak pada penyebutan namanya. 

Baca juga: Rully Bongkar Momen Honeymoon, Sisi Liar Boiyen Bocor, Tiap Malam Gonta-ganti Kostum: Lincah

Dalam aturan ijab kabul, nama mempelai perempuan harus disampaikan menggunakan istilah binti. 

Namun sang wali justru menyebut bin, yang secara hukum agama mengubah makna dan membuat akad nikah dianggap tidak sesuai ketentuan.

“Iya (diulang), karena tadi harusnya binti, ini (malah) bin,” ujar Boiyen dalam tayangan YouTube, Kamis 11 Desember 2025.

Karena akad nikah belum sah secara syariat ketika resepsi digelar, Boiyen menambahkan bahwa ia dan sang suami menjaga jarak selama acara berlangsung. 

Ia bahkan berkelakar bahwa keduanya belum bersentuhan sampai malam hari ketika akad yang benar akhirnya dilakukan.

Boiyen mengungkap bahwa sang wali keliru mengucapkan bagian penting dalam lafal ijab kabul, sehingga pernikahan mereka belum dinyatakan sah pada saat acara resepsi berlangsung.
Boiyen mengungkap bahwa sang wali keliru mengucapkan bagian penting dalam lafal ijab kabul, sehingga pernikahan mereka belum dinyatakan sah pada saat acara resepsi berlangsung. (YouTube Reyben Entertainment)

“Tapi kan saya pas resepsi belum pegang-pegangan ya, kan belum sah. Malamnya kan sah,” ucap Boiyen sambil tertawa.

Lebih lanjut, Boiyen menjelaskan bahwa kesalahan penyebutan nama tersebut bisa dimaklumi. 

Wali nikah yang memimpin prosesi bukan ayah kandungnya, karena sang ayah telah meninggal dunia. 

Tugas wali digantikan oleh keponakannya, yang ia yakini gugup sehingga keliru mengucapkan lafal sakral tersebut.

Dengan penuh pemahaman, Boiyen menyebut bahwa pengalaman itu justru menjadi kenangan lucu yang akan ia ingat sepanjang hidup.

Hal itu lantarann mereka sempat membuat momen sakral mereka berlangsung dua kali dalam satu malam.

(TribunStyle.com/Putri Asti)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BoiyenRully Anggi Akbarakad nikah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved