Breaking News:

Selebrita

Fakta Aksi Nikita Mirzani Live Jualan di Dalam Penjara, Emang Boleh? Ternyata Difasilitasi Rutan

Fakta video Nikita Mirzani jualan live dari dalam penjara viral. Ternyata memang fasilitas Rutan, Ditjen PAS sebut tidak menyalahi aturan.

|
Tribunnews/Fauzi Alamsyah
Fakta video Nikita Mirzani jualan live dari dalam penjara viral. Ternyata memang fasilitas Rutan, Ditjen PAS sebut tidak menyalahi aturan. 

“Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya,” tegasnya.

Melalui Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, pihaknya menegaskan bahwa video Nikita Mirzani live jualan bukan bentuk pelanggaran.
Melalui Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, pihaknya menegaskan bahwa video Nikita Mirzani live jualan bukan bentuk pelanggaran. (Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Lebih lanjut, pihak Ditjen PAS menegaskan bahwa komunikasi dengan keluarga merupakan hak setiap warga binaan. 

Selama dilakukan sesuai prosedur dan tidak mengandung unsur pelanggaran, kegiatan tersebut sepenuhnya diperbolehkan. 

“Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain, selama sesuai ketentuan,” tambah Rika.

Fasilitas Wartel Suspas sendiri bukanlah keistimewaan khusus bagi Nikita Mirzani

Rika menegaskan bahwa layanan tersebut bisa digunakan oleh seluruh tahanan dan narapidana. 

Artinya, Nikita  Mirzani tidak mendapat perlakuan istimewa, melainkan hanya memanfaatkan fasilitas yang memang tersedia di Rutan Pondok Bambu.

“Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dan itu juga jadi hak juga. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan,” pungkasnya.

(TribunStyle.com/Putri Asti)

Baca artikel terhangat TribunStyle.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Threads TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Tags:
Nikita MirzanipenjaraRutan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved