Selebrita
Tangis Haru Uya Kuya Dinyatakan Tak Bersalah, Kembali Jadi Anggota DPR, Sempat Curhat Trauma Joget
Uya Kuya dinyatakan tak bersalah, kini bisa kembali jadi anggota DPR, sempat curhat trauma joget.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Ringkasan Berita:
- MKD bacakan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan 5 anggota DPR.
- Uya Kuya dinyatakan tak bersalah dan bisa kembali menjadi anggota DPR.
- Uya Kuya sempat curhat dirinya trauma joget setelah viral video aksinya joget di gedung DPR.
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib kelima anggota DPR nonaktif kini tak lagi menggantung.
Pasalnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan lima anggota DPR nonaktif hari ini, Rabu (5/11/2025)
Seperti diketahui, lima sosok yang tersandung kasus etik di antaranya adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Ahmad Sahroni.
Kelimanya memiliki nasib yang berbeda-beda.
Ada yang harus menjalani penonaktifan lagi, namun ada juga yang akan kembali aktif sebagai anggota DPR.
Baca juga: Dulu Tukang Semir Sepatu, Intip Gurita Bisnis Ahmad Sahroni, Tetap Kaya Meski Dinonaktifkan 6 Bulan
Adies Kadir dinyatakan tak terbukti melanggar kode etik, namun tetap diminta berhati-hati di masa mendatang.
Ia pun kembali aktif sebagai anggota DPR.
Sementara itu, Nafa Urbach dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
MKD menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan selama tiga bulan disertai peringatan keras agar ia lebih berhati-hati dalam bersikap.
Tak berbeda dari Nafa Urbach, Eko Patrio dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi nonaktif dengan durasi yang lebih lama, yakni empat bulan.
Ahmad Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dan harus menjalani masa nonaktif selama enam bulan.
Dibanding rekan-rekannya, nasib Uya Kuya justru yang paling mujur.
MKD menyatakan ia tidak terbukti melanggar kode etik, sehingga status keanggotaannya langsung dipulihkan.
Kini Uya Kuya kembali aktif sebagai anggota DPR.
Uya Kuya pun tak kuasa menahan tangis haru setelah mendengar putusan dari MKD.
Dianggap Korban Berita Bohong
Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
“Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Adang seperti dilansir dari Kompas.com.
Tak hanya itu, MKD juga menganggap Uya Kuya sebagai korban berita bohong yang beredar di media sosial.
“Mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu tiga Surya Utama untuk menghina atau melecehkan siapapun. Kemarahan pada teradu tiga terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu tiga Surya Utama berjoget karena kenaikan gaji,” kata Wakil Ketua MKD Imran Amin.
Klarifikasi soal Joget
Sebelumnya, Uya Kuya juga telah memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang terekam sedang berjoget di dalam Gedung DPR.
Uya Kuya pun tak menyangkal dirinya memang berjoget karena tengah menikmati suguhan musik selepas Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo.
"Joget-joget di DPR faktanya memang ada, tanggal 15 Agustus setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo, acara ditutup ibu Puan Ketua DPR, selanjutnya hiburan musik dari paduan suara mahasiswa Unhan, lagu-lagu daerah.
Joget itu ada karena kita menghargai pemusik-pemusik di situ, tapi kalau akhirnya dianggap kurang sensitif, gue adalah orang pertama dan satu-satunya dari DPR yang minta maaf pada saat itu," ujar Uya.
Sayangnya, video jogetnya itu disebarkan dengan narasi yang provokatif.
"Yang jadi masalah adalah dua hari kemudian munculah video joget yang tadi, diganti lagunya ke lagu dugem oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Plus dikasih caption joget-joget merayakan gaji Rp3 juta sehari di atas penderitaan rakyat," tambahnya.
Hal inilah yang memantik amarah masyarakat hingga rumah Uya jadi sasaran penjarahan.
Setelah kejadian itu, Uya mengaku dirinya merasa trauma untuk joget.
"Semalem gue nonton konser tribute-nya A Rafiq, itu gue bingung lho.
Kan orang pada joget kan, gue bilang (ke istri) 'Gue boleh joget enggak sih?' setrauma itu sumpah demi Allah," tutur Uya.
(TribunStyle/Tiara)
Sumber: TribunStyle.com
| Dulu Tukang Semir Sepatu, Intip Gurita Bisnis Ahmad Sahroni, Tetap Kaya Meski Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| 'Sab Bukan Pelakor!' Sahabat Iba Lihat Kondisi Sabrina Alatas, Syok Dicap Selingkuhan Hamish Daud |
|
|---|
| Terseret Isu Selingkuh Hamish Daud, Seberapa Mirip Sabrina Alatas dengan Raisa? Wajah hingga Zodiak |
|
|---|
| Pengakuan Pilu Mertua Jennifer Coppen Jarang Posting Bareng Kamari, Sakit Hati Dicap Manfaatkan Cucu |
|
|---|
| Makna Cuitan Raisa Sebut Hamish Daud Buang Celana Robek Daripada Perbaiki, Dikaitkan Isu Selingkuh |
|
|---|