Selebrita
Terseret Kasus Bully Mahasiswa Udayana, Enam Orang Dipecat dan Terancam Dikeluarkan dari RS Ngoerah
Gelombang sanksi menimpa mahasiswa yang diduga menghina korban TAS. Kampus dan rumah sakit bergerak cepat menegakkan disiplin dan etika.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
Gelombang sanksi menimpa mahasiswa yang diduga menghina korban TAS. Kampus dan rumah sakit bergerak cepat menegakkan disiplin dan etika.
TRIBUNSTYLE.COM - Enam mahasiswa Universitas Udayana yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap Timothy Anugrah kini menghadapi konsekuensi serius.
Mereka tak hanya dipecat dari organisasi mahasiswa, tetapi juga terancam dikeluarkan dari program koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan bahwa para mahasiswa tersebut menuliskan komentar bernada ejekan terhadap kepergian Timothy Anugrah (TAS).
Netizen pun ramai mengecam tindakan yang dianggap tidak berperikemanusiaan itu.
Mengutip laporan Tribunnews, berdasarkan surat pemberhentian resmi dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Universitas Udayana, sejumlah nama pengurus dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam tindakan perundungan tersebut. Berikut daftar nama yang diberhentikan:
- Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat
Melalui pernyataan resmi, Himapol FISIP Unud menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas kegaduhan yang terjadi sejak 15 Oktober 2025.
Ketua Himapol FISIP Unud, Pande Made Estu Prajanaya, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat internal organisasi.
“Namun, pernyataan tersebut disampaikan atas nama organisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/10/2025).
Dalam pernyataan itu, pihak himpunan juga mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan perilaku tidak bermoral yang menyinggung, merendahkan, dan memperdalam luka bagi keluarga serta teman korban yang tengah berduka.
Dua Pengurus Organisasi Lain Juga Dicopot
Tak hanya dari Himapol, dua pengurus organisasi mahasiswa lainnya turut dijatuhi sanksi pemberhentian.
Salah satunya adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud, yang resmi dicopot dari jabatannya berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.
Sementara itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga mengalami hal serupa.
Pemberhentiannya disahkan melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.
RS Ngoerah Ambil Langkah Tegas
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar juga turun tangan.
Pihak rumah sakit memutuskan untuk mengeluarkan dokter peserta didik (koas) yang diketahui menuliskan komentar bernada ejekan terkait meninggalnya TAS.
Plt Direktur Utama RSUP Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga nama baik institusi.
"Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com.
Sudana juga menegaskan bahwa para dokter koas tersebut bukan pegawai RS Ngoerah, sehingga tindakan mereka tidak mewakili citra rumah sakit.
Namun, jika terbukti melanggar etika atau melakukan perundungan, sanksi tegas akan diberikan.
“Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dari informasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa ada tiga mahasiswa Universitas Udayana yang tengah menjalani koas di RS Ngoerah ikut menulis komentar tidak pantas terkait kematian TAS.
Kronologi Singkat Peristiwa Tragis
Sebelumnya, TAS ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai empat salah satu gedung di lingkungan kampus Universitas Udayana pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.
Menurut keterangan polisi, saksi mata sempat melihat korban memasuki gedung menggunakan lift dalam keadaan panik. Ia kemudian duduk di bangku panjang di luar ruang kelas, terlihat memantau sekitar, namun tak sempat diajak bicara.
Beberapa saat kemudian, saksi mendengar kabar bahwa seorang mahasiswa jatuh dari lantai empat. Setelah dicek, korban tersebut diketahui adalah Timothy Anugrah (TAS), mahasiswa Unud berusia 22 tahun.
Grid.id | Tribunstyle.com | Fidiah Nuzul Aini | Ahlan Al Khairi
Sumber: Grid.ID
| Mati-matian Bantu Ammar Zoni, Dokter Kamelia Ikhlas Jika Kelak Tak Dinikahi: Aku Tidak Memaksa |
|
|---|
| Dokter Kamelia Yakin Ammar Zoni Bukan Bandar, Justru Butuh Rehabilitasi: Masa Depannya Gimana? |
|
|---|
| Bakal Tetap Berjuang, Dokter Kamelia Sebut Ammar Zoni Menaruh Harapan Padanya: Bukan Aku Kegeeran Ya |
|
|---|
| Diisukan Mau Nikah Lagi Imbas Ucapan Raffi, Desta Klarifikasi, Eks Natasha Rizky: Aku Masih Sama |
|
|---|
| Mental Ammar Zoni Terguncang Balik ke Nusakambangan, Kamelia Tak Tega: Dia Sakit, Butuh Diobati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Tribun-Medancom.jpg)