Breaking News:

Selebrita

Jon Mathias Soroti Kejanggalan di Balik Kasus Ammar Zoni, Ada ‘Permintaan Tertentu’

Kuasa hukum Ammar Zoni ungkap sederet kejanggalan dalam kasus narkoba kliennya, mulai dari barang bukti hingga dugaan tekanan dari oknum.

Tribun-Timur.com
Kuasa hukum Ammar Zoni ungkap sederet kejanggalan dalam kasus narkoba kliennya, mulai dari barang bukti hingga dugaan tekanan dari oknum. 

Kuasa hukum Ammar Zoni ungkap sederet kejanggalan dalam kasus narkoba kliennya, mulai dari barang bukti hingga dugaan tekanan dari oknum.

TRIBUNSTYLE.COM  - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat kliennya di Rutan Salemba, Jakarta.

Jon menjelaskan, semua bermula pada Januari 2025, ketika Ammar Zoni tiba-tiba dipanggil petugas saat berada di dalam sel.
“Waktu itu Ammar di dalam sel, tiba-tiba dipanggil. Setelah dipanggil, di ruangan sudah ada pihak Polsek dan lima orang yang ditangkap. Salah satu dari mereka menunjukkan barang bukti yang katanya berasal dari Ammar,” ujar Jon Mathias via Zoom, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Ammar Zoni Menangis di Balik Jeruji, Ustadz Derry Bacakan Surat, Hotman Paris: Apa Kesalahannya?

Jon menegaskan bahwa Ammar sama sekali tidak mengenal orang-orang yang ditangkap tersebut. Namun keterangan dari salah satu terduga justru dijadikan dasar tuduhan terhadap kliennya.
“Itu yang jadi perdebatan kusir, karena barang bukti itu bukan diambil dari Ammar, bukan tertangkap tangan. Harusnya kalau memang benar, kamar Ammar juga ikut digeledah,” tegasnya.

AMMAR ZONI DIPINDAHKAN - Wajah aktor Ammar Zoni ditutup kain hitam saat dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).
Kuasa hukum Ammar Zoni ungkap sederet kejanggalan dalam kasus narkoba kliennya, mulai dari barang bukti hingga dugaan tekanan dari oknum. (DITJEN PAS)

Menurut Jon, sejak awal proses hukum, banyak hal tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut Ammar sempat meminta didampingi pengacara, namun justru tidak diizinkan.
“Padahal Ammar sudah meminta didampingi pengacara, tapi malah tidak diberikan. Justru ditekan, dibilang tidak usah pakai pengacara karena hanya formalitas dan efek jera,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, Jon juga menyinggung adanya indikasi praktik tidak wajar dalam proses penyidikan.
“Dalam tanda kutip, ada yang bilang ‘nanti kamu kasih ini supaya perkara nggak dilanjutkan’. Nah, di situ keanehannya,” ujarnya.

Ia menilai, jika memang benar barang bukti berasal dari Ammar, seharusnya kasus itu sudah lama selesai dan disidangkan.
“Kalau memang benar barang bukti itu dari Ammar, kasusnya tidak mungkin selama ini belum juga disidangkan. Harusnya sudah selesai sejak lama,” kata Jon.

Baca juga: Ammar Zoni di Sel Isolasi, Sempat Kirim Surat Bantahan: Saya Hanya Ingin Pulang

Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ia ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan super ketat.

Tribunnews.com | Fauzi Nur Alamsyah | Tribunstyle.com | Nahya Febita

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jon mathiasAmmar ZoniNusakambangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved