Selebrita
Sidang Putusan Jonathan Frizzy Ditunda, Kuasa Hukum Beber Kondisi dan Respons Mengejutkan
Sidang putusan Jonathan Frizzy ditunda. Aktor 43 tahun itu kini menunggu nasibnya di balik kasus vape berisi obat keras yang menyeret namanya.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
Sidang putusan Jonathan Frizzy ditunda. Aktor 43 tahun itu kini menunggu nasibnya di balik kasus vape berisi obat keras yang menyeret namanya.
TRIBUNSTYLE.COM - Sidang putusan kasus vape isi obat keras yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk kembali mengalami penundaan.
Pembacaan vonis seharusnya digelar Rabu (15/10/2025) di Pengadilan Negeri Tangerang, namun majelis hakim memutuskan untuk menunda putusan tersebut karena masih memerlukan waktu pertimbangan.
Sebelumnya, Jonathan telah dituntut hukuman 1 tahun penjara atas kepemilikan vape berisi obat keras jenis etomidate, obat penenang yang biasa digunakan dalam prosedur anestesi intravena.
Baca juga: Terancam 12 Tahun Bui, Jonathan Frizzy Terindikasi Idap Kanker Usus Stadiun Awal, Tetap Ditahan?
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus, mengungkapkan alasan sidang ditunda serta kondisi kliennya yang kini hanya bisa menunggu nasib.
"Karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu, maka sidangnya ditunda untuk satu minggu di Rabu depan tanggal 22 Oktober," kata Bagus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/10/2025).
Menurut Bagus, Jonathan menerima keputusan itu dengan tenang, meski di dalam dirinya tersimpan kegelisahan akan hasil akhir.
"Dia menunggulah bagaimana nasib dia untuk di dalam," ujar Bagus.
Mantan suami Dhena Devanka itu disebut masih dalam kondisi sehat dan stabil secara fisik.
"Kondisinya Puji Tuhan ya sehat untuk saat ini, cuman yang masi menunggu," beber Bagus.
Sebelumnya, dalam sidang pledoi, Jonathan sempat mencurahkan isi hatinya di hadapan majelis hakim. Ia tak mampu menahan air mata saat menyebut hidupnya hancur akibat kasus ini.
"Begitu menyesal ya, bisa dibilang hidup saya hancur," ungkap Jonathan.
Aktor 43 tahun itu mengaku kecewa atas kesalahan yang telah ia buat. Ia menegaskan bahwa ketidaktahuannya mengenai kandungan vape tersebut membuatnya harus berurusan dengan hukum.
"Saya sangat menyesal, saya kecewa, saya marah dengan semua kesalahan yang saya buat. Dan atas ketidaktahuan saya, saya akhirnya harus menjalani proses hukum yang menurut saya di luar kemampuan hidup saya," ujar Jonathan.
Karena kasus ini, Jonathan kehilangan pekerjaan dan terpaksa jauh dari ketiga anaknya. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya dan orang lain agar tak mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya kehilangan pekerjaan saya, saya harus jauh dari anak-anak. Semoga ini yang terakhir kali, saya bisa jadi contoh buat masyarakat Indonesia, kalau kasus saya ini jadi pelajaran untuk semuanya," ucapnya.
Jonathan ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2025), setelah sebelumnya tiga rekannya—BTR (26), ER (34), dan EDS (37)—lebih dulu diamankan oleh kepolisian.
Dalam perkara ini, Jonathan diduga turut berperan dalam mengawasi sekaligus mengedarkan cairan vape mengandung etomidate.
Sementara itu, Jonathan membantah mengetahui isi kandungan vape tersebut. Ia mengaku hanya mencoba setelah diyakinkan oleh temannya, Evan, bahwa barang itu aman dan tidak mengandung narkoba.
"Saya baru tahu vape itu dari Evan, pernah menggunakan bareng (ketika di Bangkok), (menggunakan) dua kali," tutur Jonathan.
Jonathan mengisahkan, Evan sempat meyakinkannya bahwa vape tersebut tidak berbahaya.
"Dia (Evan) bilang, 'Eh, cobain aja, enak'. Terus, (saya nanya) 'Ada narkoba atau gak?' Dijawab, 'Gak' gitu," ujar Jonathan.
Baca juga: Kesetiaan Diuji Kala Jonathan Frizzy di Bui, Sikap Ririn Dwi Ariyanti Bocor, Padahal Baru Go Public
"Terus, saya yakinin lagi, 'Benar gak ada?', 'Gak ada, teman polisi juga sudah pernah cobain, aman kok'," lanjutnya.
"Jadi makanya saya berani coba," pungkas Jonathan.
Tribunnews.com | Ifan RizkyAnugera | Tribunstyle.com | Nahya Febita
Sumber: Tribunnews.com
| Boiyen Buka-bukaan Tabiat Suami, Tak Sempat Rasakan Dinafkahi, Rully Anggi Kini Dicap Suami Mokondo |
|
|---|
| Tangisan Rossa Ungkap Pertanda Sebelum Vidi Aldiano Meninggal, Kini Rutin Kirim Hadiah ke Almarhum |
|
|---|
| Pinkan Mambo Minta Cerai, Arya Khan Klaim Rumah Tangganya Baik-baik Saja: Dikompor-komporin Netizen |
|
|---|
| Trauma Penjarahan Belum Hilang, Cinta Kuya Sedih Uya Kuya Difitnah Punya 750 Dapur MBG: Apalagi Sih? |
|
|---|
| Fakta Kehidupan Pernikahan Luna Maya Usai Nikahi Maxime, Tak Ada Perubahan: Dia Lagi, Dia Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Di-tengah-kasus-hukum-yang-menjeratnya-Jonathan-Frizzy-terindikasi-idap-kanker-usus-stadium-awal.jpg)