Selebrita
Diperiksa 4 Jam Soal Laporan Erika Carlina, DJ Panda Hanya Ucap Satu Kalimat
DJ Panda diperiksa 4 jam terkait laporan Erika Carlina. keluar dari ruang penyidik, DJ Panda memilih diam dan menyerahkan semua pada kuasa hukumnya.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
DJ Panda diperiksa 4 jam terkait laporan Erika Carlina. Saat keluar dari ruang penyidik, DJ Panda memilih diam dan menyerahkan semua pada kuasa hukumnya.
TRIBUNSTYLE.COM - Disjoki (DJ) Giovanni Surya Saputra atau dikenal sebagai DJ Panda akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). Ia menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Baca juga: Heboh! DJ Panda Dilaporkan Erika Carlina, Polisi Lakukan Pemeriksaan Hari Ini
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh selebritas Erika Carlina atas dugaan pengancaman. Sejak kabar laporan itu mencuat, publik menanti klarifikasi dari DJ Panda yang sebelumnya memilih bungkam di media sosial.
Usai pemeriksaan, DJ Panda tampak keluar dari ruang penyidik dengan wajah serius. Puluhan awak media telah menunggu untuk meminta keterangannya, namun DJ Panda hanya melontarkan satu kalimat singkat.
“Sama kuasa hukum saya saja ya,” ucap DJ Panda tanpa banyak bicara.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, juga belum bersedia memberikan keterangan mendetail mengenai jalannya pemeriksaan.
“Kita ikuti prosedur hukumnya saja ya,” kata Michael singkat.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya, Michael kembali memilih untuk tidak menjawab.
"Thank you sudah nungguin kami ya. Tapi kami masih belum bisa kasih keterangan. Nanti kalau sudah beres ya. Ikutin saja kasusnya pasti akan ada titik terangnya nanti," imbuh Michael.
Usai memberikan pernyataan singkat, DJ Panda langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Alphard bernomor polisi L 1988 IP.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan DJ Panda Usai Dilaporkan Erika Carlina
Sebelumnya, DJ Panda dilaporkan Erika Carlina dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
TribunnewsBogor.com | Ardhi Sanjaya | Tribunstyle.com | Nahya Febita
Sumber: Tribun Bogor
| Trauma Penjarahan Belum Hilang, Cinta Kuya Sedih Uya Kuya Difitnah Punya 750 Dapur MBG: Apalagi Sih? |
|
|---|
| Fakta Kehidupan Pernikahan Luna Maya Usai Nikahi Maxime, Tak Ada Perubahan: Dia Lagi, Dia Lagi |
|
|---|
| Alasan Ruben Onsu Pajang Tampang Rekan Bisnis daripada Langsung Lapor Polisi, Padahal Ditipu Rp5,5 M |
|
|---|
| Kerugian Ruben Onsu Ditipu Rekan Bisnis, Ditaksir Capai Rp5,5 M, Pelaku Menghilang Tanpa Kabar |
|
|---|
| Kronologi Ruben Onsu Tertipu Rekan Bisnis, Niat Mau Jualan Mukena, Uang Rp 5,5 Miliar Malah Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ageallspaging_new-Penulis-Reynas-Abdila-Editor-Hasanudin-Aco.jpg)