Breaking News:

Selebrita

Viral Ustaz Yusuf Mansur Tawarkan Doa Rp10 Juta, Akui Hanya Candaan Saat Uji Fitur PayTren

Ustaz Yusuf Mansur jadi sorotan usai video tawaran doa Rp10 juta viral. Ia klarifikasi, itu hanya candaan saat uji fitur PayTren.

Instagram Ustaz Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur jadi sorotan usai video tawaran doa Rp10 juta viral. Ia klarifikasi, itu hanya candaan saat uji fitur PayTren. 

Ustaz Yusuf Mansur jadi sorotan usai video tawaran doa Rp10 juta viral. Ia klarifikasi, itu hanya candaan saat uji fitur PayTren.

TRIBUNSTYLE.COM - Ustaz Yusuf Mansur kembali menyita perhatian publik setelah potongan video siaran langsungnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam tayangan tersebut, Yusuf Mansur terlihat menawarkan doa khusus bagi donatur yang berdonasi melalui aplikasi PayTren.

Aksi itu langsung memantik kontroversi. Banyak warganet menilai langkah tersebut menyerupai praktik jasa doa berbayar yang tak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama.

Dalam video yang viral, Yusuf Mansur tampak berinteraksi santai dengan penontonnya sambil mengajak berdonasi. Ia mengatakan bahwa bagi mereka yang memberikan donasi dalam jumlah besar, akan mendapatkan “doa khusus” sebagai bentuk perhatian.

Baca juga: Seribu Boleh Loh Bikin Kontroversi Lagi, Ustaz Yusuf Mansur Buka Jasa Doa Online, Tarif Rp10 Juta

Bahkan, ia mencontohkan akan membacakan surat Al-Fatihah bersama 500 orang untuk keluarga atau orang tua dari para pendonasi besar.

Ia pun secara terbuka menyebutkan nominal sumbangan yang dimaksud untuk mendapatkan doa tersebut.

Yusuf Mansur jelaskan kronologi ketika dirinya diangkat sebagai Komisaris Grab 2018 silam.
Ustaz Yusuf Mansur jadi sorotan usai video tawaran doa Rp10 juta viral. Ia klarifikasi, itu hanya candaan saat uji fitur PayTren. (Instagram @yusufmansyurnew)

Nominalnya cukup fantastis, yakni hingga puluhan juta rupiah.
“10 juta 20 juta saya Fatihah-in khusus nih. Bismillah di-Fatihah-in sama 500 orang,” ucapnya dalam video itu.

Unggahan tersebut sontak menimbulkan berbagai reaksi di dunia maya. Ada yang mempertanyakan profesionalitas Yusuf Mansur sebagai ustaz, bahkan ada yang menyindir tindakannya dianggap memperjualbelikan agama.

“Dia ustaz atau dukun dah?” komentar seorang warganet.
“Hanya di Konoha, agama bisa diperjualbelikan,” tulis pengguna lain dengan nada heran.

Menanggapi viralnya video itu, Yusuf Mansur akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya dalam video tersebut hanyalah candaan semata. Menurutnya, ia sedang “ngetes” fitur transfer antar pengguna yang baru diuji di aplikasi PayTren saat itu.

“Itu video lama,” ujar Yusuf Mansur dalam penjelasannya.

Ia menyebut momen tersebut sebenarnya merupakan interaksi ringan dengan para pengikutnya, bukan bentuk promosi jual beli doa.

Menurutnya, candaan seperti itu sering ia lontarkan untuk mencairkan suasana dalam setiap siaran langsung.
“Saya kan memang suka bercanda, kayak gini, ‘Lah bawain martabak dulu lah kalau mau didoain,’” ucapnya sambil tertawa.

Ia juga menegaskan tidak ada praktik jual beli doa dalam aktivitas yang ia lakukan.
“Tahun berapa itu ya? Zaman itu fitur gitu,” imbuhnya.

Candaan tentang nominal donasi disebut hanya cara agar suasana lebih hidup dan partisipasi lebih ramai. Yusuf Mansur berharap publik memahami konteks video lama itu agar tidak terjadi salah paham.

“Saya ngomong soal doa, ‘Sekalian doa dah,’ gitu. ‘Yang transfernya gak Rp1, udah ntar saya doain gitu,’ asli bercanda,” kata dia.

Meski begitu, ini bukan kali pertama Yusuf Mansur menuai kontroversi di ruang publik.

Pada 8 Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM), perusahaan milik Yusuf Mansur yang bergerak di bidang investasi syariah.

OJK menemukan perusahaan tersebut tidak memiliki kantor operasional memadai serta jumlah pegawai yang tidak memenuhi standar sebagai manajer investasi.

Temuan itu menimbulkan pertanyaan publik terkait profesionalitas dan transparansi usaha yang dijalankan oleh sang ustaz.

Sebelumnya, pada periode 2016 hingga 2022, Yusuf Mansur juga pernah mengajak masyarakat berinvestasi di proyek hotel dan apartemen syariah. Namun, sejumlah investor mengaku belum mendapat kejelasan soal pengembalian dana maupun progres pembangunan proyek tersebut.

Keluhan para investor ramai dibahas di media sosial pada tahun 2022, memperpanjang daftar sorotan terhadap kiprah Yusuf Mansur.

Tak hanya itu, pada tahun 2009 ia juga sempat terlibat kasus investasi batu bara melalui PT Partner Adiperkasa, di mana dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama.

Salah satu jemaah, Zaini Mustofa, menggugat Yusuf Mansur hingga Rp 98 triliun karena merasa dirugikan.

Kasus itu bergulir di pengadilan selama bertahun-tahun. Pada 13 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Yusuf Mansur bersalah dan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Intip Kekayaan Wirda Mansur, Anak Ustaz Yusuf Mansur Ditagih Utang 90 Ribu Member, 2 Tahun Ngilang

Namun, pada 30 Oktober 2023, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan tersebut dan mengabulkan banding pihak Yusuf Mansur, sehingga ia bebas dari kewajiban ganti rugi.

TribunnewsBogor.com | Tsaniyah Faidah | Tribunstyle.com | Nahya Febita 

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ustaz Yusuf MansurkontroversiPaytren
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved