Breaking News:

Selebrita

Masih Berjuang di Jalur Hukum, Kuasa Hukum Lesti Ungkap Alasan Sulitnya Damai dengan Yoni Dores

Lesti Kejora kembali jadi sorotan setelah upaya damainya dengan pencipta lagu Yoni Dores belum menemui titik terang.

Editor: Tim TribunStyle
Grid.ID/Devi Agustiana
Lesti Kejora kembali jadi sorotan setelah upaya damainya dengan pencipta lagu Yoni Dores belum menemui titik terang. 

Lesti Kejora kembali jadi sorotan setelah upaya damainya dengan pencipta lagu Yoni Dores belum menemui titik terang.

TRIBUNSTYLE.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora masih menghadapi persoalan hukum usai dilaporkan oleh Yoni Dores, pencipta lagu yang menuduhnya melakukan pelanggaran hak cipta. Istri dari Rizky Billar itu dilaporkan karena diduga meng-cover dan mengunggah beberapa lagu tanpa izin sejak tahun 2018.

Meski sudah ada komunikasi intens antara kedua belah pihak, proses perdamaian rupanya belum mencapai kesepakatan final. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, yang mengatakan bahwa beberapa poin masih menjadi ganjalan.

“Sebenarnya kalau kita sampaikan singkat saja ya, kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi dengan pihak Yoni Dores,” ujar Sadrakh di Polda Metro Jaya, dikutip dari Grid.id, Rabu (8/10/2025).

Namun, ia menambahkan bahwa belum semua hal bisa disepakati.
“Tapi memang ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui kali ya,” lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai detail poin yang belum disepakati, Sadrakh memilih untuk tidak membocorkannya.
“Untuk hal-hal itu mungkin tidak bisa kami jelaskan karena pembahasannya cukup panjang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya masih berada di tahap penyelidikan dan bersifat konfirmasi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, dasar laporan Yoni Dores adalah dugaan bahwa Lesti telah membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin, bahkan mengunggahnya ke berbagai platform digital seperti YouTube.
“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM. Kejadiannya berlangsung sejak 2018 sampai sekarang,” kata Ade Ary, Selasa (20/5/2025).

Yoni Dores juga menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen resmi dan rekaman lagu yang diduga di-cover tanpa izin.

Lesti Kejora kembali jadi sorotan setelah upaya damainya dengan pencipta lagu Yoni Dores belum menemui titik terang.
Lesti Kejora kembali jadi sorotan setelah upaya damainya dengan pencipta lagu Yoni Dores belum menemui titik terang. (Instagram 3dent_id)

Baca juga: Lesti Kejora Terjerat Kasus Hak Cipta Yoni Dores, Tetap Tenang dan Termotivasi Ciptakan Lagu Sendiri

Diperiksa Polisi Selama Empat Jam

Pada Rabu (8/10/2025), Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama empat jam. Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Kekayaan Intelektual (HAKI) atas beberapa lagu milik Yoni Dores.

Lesti keluar dari gedung sekitar pukul 15.50 WIB didampingi oleh suaminya, Rizky Billar, dan pengacaranya, Sadrakh Seskoadi.

Sadrakh mengatakan, “Seluruh pertanyaan totalnya ada 27 dengan waktu sekitar tadi empat jam.”

Sementara itu, Lesti menyampaikan bahwa semua pertanyaan penyidik telah ia jawab dengan baik.
“Hari ini, Alhamdulillah, dipanggil ke sini dan saya memenuhi panggilannya. Pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja, cepat selesai,” ucapnya.

Pelantun lagu Kejora itu juga mengaku mengambil banyak pelajaran dari kasus ini, terutama tentang pentingnya menghormati hak cipta.
“Ya kan semuanya sudah ada aturannya ya. Dan sudah ada lembaga yang urusin. Ya mungkin sekarang motivasinya lebih ke belajar untuk bikin lagu sendiri,” tutur Lesti, dilansir dari Kompas.com.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Tags:
Lesti KejoraYoni DoresDitreskrimsus Polda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved