Selebrita
Ammar Zoni & Jaringan Narkoba di Rutan Salemba: Terstruktur, Kelabui Aparat, Ancaman Hukuman Mati
Deretan fakta Ammar Zoni dan jaringan narkoba di Rutan Salemba. Terstruktur, sukses kelabui aparat hingga acaman hukuman mati.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Putri Asti
Agung menyebut, sistem peredaran narkoba di Rutan Salemba terstruktur dan berlapis.
Ada yang berperan sebagai penerima, ada pula sebagai penghubung hingga pengedar akhir kepada sesama napi.
“Tersangka MAA alias AZ berperan menampung narkotika dari luar rutan. Barang itu lalu diteruskan ke MR, AM, dan akhirnya ke A, serta AP untuk diedarkan di dalam rutan,” jelas Agung.
Baca juga: Postingan Bijak Zeda Salim di Tengah Kabar Ammar Zoni Keciduk Edarkan Narkoba di Penjara: Bersujud
Jaringan Profesional

Tak hanya itu, petugas juga menemukan bahwa narkoba bukan satu-satunya barang yang beredar, alat komunikasi ilegal pun ditemukan di kamar para tersangka.
Penemuan ini berawal dari gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukkan para napi.
Kepala Pengamanan Rutan (Karupam) bersama tim gabungan akhirnya melakukan penggeledahan intensif.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan sabu-sabu, tembakau sintetis, ganja, hingga ekstasi, beserta alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi.
Semua barang bukti dan tersangka langsung diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut penyidik, penggunaan aplikasi Zangi menjadi indikasi kuat bahwa jaringan ini sudah profesional dan sadar risiko pengawasan.
Teknologi dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas terlarang dari pantauan petugas.
Agung pun menyebut ini sebagai modifikasi modus lama dengan sentuhan digital canggih.
Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Kronologi Ammar Zoni Kesandung Narkoba Lagi, Edarkan Sabu di Rutan Salemba, Pakai Aplikasi Zangi
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hukuman yang menanti? Tak main-main, ancaman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati jika terbukti menjadi bagian dari jaringan besar.
Sumber: TribunStyle.com
Potret Bridal Shower Amanda Manopo, Digelar Sederhana, Dihadiri Sahabat, Kenny Austin Ikut Merayakan |
![]() |
---|
5 Potret Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Jadi Suami Istri, Penuh Haru Digandeng Ayah ke Altar |
![]() |
---|
Rogoh Rp 1 M Demi Cincin, El Rumi Bingung yang Datang Cuma Berlian, Minta Tolong ke Irwan Mussry |
![]() |
---|
Syifa Hadju Tunjukkan Sikap Manis pada Calon Mertua, Lamaran El Rumi di Swiss Makin Berkesan |
![]() |
---|
Disebut Resahkan Masyarakat, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara oleh Jaksa |
![]() |
---|