Selebrita
Disebut Resahkan Masyarakat, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara oleh Jaksa
Jaksa menilai sikap dan perbuatan Nikita Mirzani telah meresahkan publik secara nasional, dituntut 11 tahun penjara
Editor: Tim TribunStyle
Jaksa menilai sikap dan perbuatan Nikita Mirzani telah meresahkan publik secara nasional, dituntut 11 tahun penjara
TRIBUNSTYLE.COM - Perihal tuntutan 11 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai tindakan sang artis telah meresahkan masyarakat secara luas.
Perkara hukum yang menjerat Nikita sebagai terdakwa kini memasuki babak baru. Setelah rangkaian sidang pembuktian, aktris yang akrab disapa Nyai itu mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU pada Kamis (9/10/2025).
Jaksa menuntut Nikita pidana penjara selama 11 tahun serta denda sebesar Rp2 miliar. Dalam tuntutannya, jaksa menekankan sejumlah hal yang memberatkan posisi terdakwa. Selain berdampak negatif terhadap individu, perbuatan Nikita dianggap turut meresahkan masyarakat dalam skala nasional.
“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, serta meresahkan masyarakat dalam skala nasional,” ujar jaksa dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (10/10/2025).
Jaksa juga menambahkan bahwa Nikita telah menikmati hasil dari perbuatannya. Selain itu, sikap Nikita selama persidangan juga menjadi faktor pemberat. Jaksa menilai sang artis tidak sopan, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, dan tidak mengakui perbuatannya.
“Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan,” beber jaksa.
“Terdakwa juga sudah pernah dihukum dan tidak menghargai jalannya persidangan,” lanjut jaksa.
Satu hal yang meringankan bagi Nikita hanyalah karena ia masih memiliki tanggungan keluarga.
“Keadaan yang meringankan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” kata jaksa.
Jaksa meyakini bahwa Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan dan menuntut agar ia dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan atau pledoi dari pihak Nikita Mirzani pada pekan depan, 16 Oktober 2025.

Reaksi Nikita Mirzani
Menanggapi tuntutan 11 tahun penjara, Nikita Mirzani justru bersikap santai dan bahkan melontarkan candaan terkait lamanya hukuman yang dituntutkan.
“Kurang, tadinya gue pikir satu windu gitu ditaruh di situ terus,” ujar Nikita sambil tertawa, Kamis (9/10/2025).
Meski demikian, ibu tiga anak ini tetap menegaskan keyakinannya akan bebas dari hukuman.
“Harus (optimis bebas), karena kan memang nggak ngelakuin,” tegasnya.
Nikita juga menyoroti isi tuntutan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta persidangan.
“Makanya tadi gue mau nanya sama yang mulia, apakah boleh bikin tuntutan itu ngarang-ngarang? Kan harusnya sesuai BAP dan fakta persidangan, tapi ini ditambah-tambahin. Ya sudah lah, yang penting sudah selesai,” jelasnya.
Selain itu, ia menyinggung soal transparansi para jaksa yang menuntutnya.
“JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Tolong diusut hartanya,” ujar Nikita.
Sidang selanjutnya dengan agenda pledoi dijadwalkan pada 16 Oktober 2025.
Jejak Kasus
Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Nikita disebut meminta uang untuk menutup mulut Reza, yang merasa dirugikan akibat komentar Nikita tentang produk kecantikan miliknya di TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza menghubungi Nikita melalui asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan silaturahmi. Namun, pertemuan itu berakhir dengan respons yang tidak menyenangkan.
Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita, yang mengatakan akan membuka masalah di media sosial jika tidak diberi uang. Akhirnya, Reza menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.
Merasa dirugikan, Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, yang membuat Nikita kini berstatus terdakwa.
Tribunnews.com | Tribunstyle.com | Fauzi Nur Alamsyah | Ahlan Al Khairi
Sumber: Tribunnews.com
7 Kasus Ammar Zoni, Perceraian dengan Irish Bella, Edarkan Narkoba di Rutan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tutup Kolom Komentar, Begini Sikap Aurellia Saat Kenny Austin dan Amanda Manopo Menikah |
![]() |
---|
Pernikahan Amanda Manopo & Kenny Austin Digelar di Hotel Bintang 5, Segini Biaya yang Digelontorkan |
![]() |
---|
Ashanty Hampir Tersulut Emosi: Kecurigaan pada Anang Hermansyah Berakhir Tak Terduga |
![]() |
---|
Jadi Pasutri di Sinetron Berujung Pelaminan, Intip 7 Potret Mesra Amanda Manopo dan Kenny Austin |
![]() |
---|