Breaking News:

Selebrita

Kronologi Ammar Zoni Kesandung Narkoba Lagi, Edarkan Sabu di Rutan Salemba, Pakai Aplikasi Zangi

Ditangkap keempat kalinya, Ammar Zoni edarkan narkoba di Rutan Salemba. Ia menggunakan aplikasi Zangi sebagai alat komunikasi untuk hindari pelacakan.

(Warta Kota/Arie Puji)
DITANGKAP NARKOBA LAGI - Ditangkap keempat kalinya, Ammar Zoni edarkan narkoba di Rutan Salemba. Ia menggunakan aplikasi Zangi sebagai alat komunikasi untuk hindari pelacakan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengejutkan kembali menyeruak menyeret nama Ammar Zoni.

Aktor Ammar Zoni dikabarkan kembali terjerat kasus narkotika untuk keempat kalinya.

Ironisnya, penangkapan ini terjadi saat Ammar masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Lingkaran narkoba seolah menjadi jebakan maut yang sulit dihindari oleh Ammar Zoni.

Penjara, yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi, justru menjadi panggung bagi babak baru perjalanannya yang kelam.

DITANGKAP NARKOBA LAGI - Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika untuk keempat kalinya. Ini terjadi saat Ammar masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
DITANGKAP NARKOBA LAGI - Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika untuk keempat kalinya. Ini terjadi saat Ammar masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. ((Warta Kota/Arie Puji))

Kasus ini tentu menjadi sorotan publik sekaligus kekecewaan mendalam bagi para penggemar.

Fakta mengejutkan lainnya, Ammar tidak beraksi sendirian dalam peredaran narkoba ini.

Baca juga: Belum Bebas, Ammar Zoni Malah Dituding Terlibat Jaringan Narkoba di Rutan Salemba

Ia diduga bersama lima orang lainnya yang juga terlibat dalam jaringan narkotika di dalam Rutan Salemba.

Kelima orang tersebut adalah A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Berdasarkan pengembangan kasus, para tersangka memperoleh narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari MAA alias AZ.

MAA alias AZ mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan

Penyelidikan aparat mengungkap modus unik Ammar dan kawan-kawan dalam berkomunikasi.

Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi sebagai alat komunikasi untuk menghindari pelacakan.

DITANGKAP NARKOBA LAGI - Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk mengedarkan narkoba di Rutan Salemba sebagai alat komunikasi untuk menghindari pelacakan.
DITANGKAP NARKOBA LAGI - Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk mengedarkan narkoba di Rutan Salemba sebagai alat komunikasi untuk menghindari pelacakan. (TribunLampung.co.id)

Baca juga: Potret Haldy Sabri dan Irish Bella Rayakan Ultah Amala, Perlakukan Anak Ammar Zoni Bak Anak Kandung

Zangi sendiri merupakan aplikasi pengiriman pesan yang mengklaim memiliki fitur enkripsi end-to-end dan tidak menggunakan nomor telepon.

Keamanan aplikasi ini yang membuat komunikasi mereka sulit dideteksi oleh pihak berwajib.

Pihak Rutan Salemba pun akhirnya mencurigai aktivitas para tersangka dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan narkoba di kamar tahanan para tersangka.

Temuan tersebut menjadi bukti kuat keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di dalam tahanan.

Para tersangka kemudian digiring ke Polsek Cempaka Putih untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi pukulan telak bagi karier Ammar Zoni yang pernah bersinar di dunia hiburan.

Diketahui, ini merupakan kali keempat Ammar Zoni tersandung kasus narkoba

Ammar Zoni mengedarkan narkoba di rutan tempat dirinya menjalani hukuman penjara.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kasus ini membuatnya mendapat hukuman 4 tahun penjara.

(TribunStyle.com/Putri Asti)

 

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ammar ZoninarkobaRutan Salemba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved