Breaking News:

Selebrita

Nikita Mirzani Dapat Dukungan Farhat Abbas, Kasus Reza Gladys Disebut Urusan Bisnis

Farhat Abbas angkat suara soal kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani.

Editor: Tim TribunStyle
Grid.ID/Ulfa Lutfia
Farhat Abbas angkat suara soal kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani. 

Farhat Abbas angkat suara soal kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani.

TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara kondang Farhat Abbas turut memberikan pandangan hukumnya mengenai kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani.

Sidang lanjutan kasus yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Agenda kali ini adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum terhadap aktris berusia 39 tahun tersebut.

Kasus bermula dari unggahan Nikita Mirzani yang mengulas produk kecantikan milik Reza Gladys di media sosial. Reza merasa dirugikan atas unggahan itu hingga akhirnya memberikan uang Rp4 miliar kepada Nikita. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “uang tutup mulut” agar ulasan negatif tersebut dihentikan.

Dari peristiwa itu, muncul dugaan pemerasan, dan Reza resmi melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Menanggapi kasus yang ramai diperbincangkan itu, praktisi hukum Farhat Abbas mengungkapkan pendapatnya. Ia menilai bahwa perkara ini seharusnya tidak berujung pada pidana karena menurutnya lebih berkaitan dengan urusan bisnis.

“Saya yakin Nikita Mirzani bisa dibebaskan,” ujar Farhat Abbas.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh hakim di Indonesia, khususnya yang menangani perkara ini, bahwa proses uang itu bukan karena pencurian atau perampokan.”

Farhat menjelaskan bahwa dalam dunia bisnis maupun media sosial, transaksi serupa bukanlah hal yang aneh.

“Kalaupun ada aliran uang, mereka adalah pengusaha dan pelaku bisnis. Di dunia media sosial, hal seperti itu sudah biasa. Ada orang jual rumah, hasilnya dibagi dua. Ada juga yang mengurus perkara dan hasilnya dibagi dua, mungkin nilainya mencapai satu triliun,” ungkapnya.

Mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu menambahkan, menerima uang dalam konteks kerja sama atau kesepakatan bisnis tidak bisa langsung dinilai sebagai tindakan melanggar hukum.

“Apakah karena menerima 500 miliar, lalu uang tersebut jadi tidak halal? Hubungan sebab-akibat yang positif jangan sampai dinilai negatif hanya karena kekuasaan hukum, yang justru bisa menjatuhkan orang yang sedang berusaha membangun kariernya sebagai artis,” pungkasnya.

Farhat Abbas angkat suara soal kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani.
Farhat Abbas angkat suara soal kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani. (Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Jelang Sidang TPPU, Penampilan Nikita Mirzani Makin Cetar, Rambut Diurai, Pakai Pita Pink Mencolok

Kuasa Hukum Optimistis Nikita Mirzani Segera Bebas

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menghadirkan tiga saksi ahli yang memberikan keterangan di persidangan. Kesaksian tersebut disambut positif oleh sang artis yang kini telah mendekam di penjara selama kurang lebih enam bulan.

Kuasa hukumnya, Galih, menyatakan keyakinannya bahwa Nikita akan segera menghirup udara bebas.

“Saya yakin bebas. Karena kita kan istilahnya pengacara itu ya harus yakin karena kan itu kepercayaan penuh diamanahkan ke kita,” ujar Galih, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.

“Ya, kalau saya menjadi pengacara terutama sekarang pengacara Nikita Mirzani ya saya yakin bebas,” sambungnya.

Galih meyakini bahwa berdasarkan fakta persidangan dan keterangan para saksi, mantan istri Dipo Latief itu akan divonis bebas dari semua tuduhan.

“Saya yakin bebas. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, saksi fakta yang kita hadirkan, berdasarkan ahli juga, alat bukti juga, dari dakwaan, ya saya yakin bebas,” tegasnya.

Bahkan, Galih memperkirakan keputusan bebas itu akan keluar lebih cepat dari yang diperkirakan.

“Sebelum Desember lah harus bebas,” tuturnya.

Jejak Panjang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Kasus ini bermula dari konflik antara Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys pada tahun 2024. Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap Reza, yang juga dikenal sebagai istri dari dr. Attaubah Mufid.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut bahwa Nikita mengancam akan terus membuat konten negatif di media sosial kecuali Reza memberikan uang Rp5 miliar. Reza sempat menyanggupi Rp4 miliar, namun tetap memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Nikita kemudian dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada 14 November 2024 Reza mentransfer Rp2 miliar kepada Nikita, lalu satu hari kemudian menyerahkan Rp2 miliar secara tunai. Tak lama setelah itu, tepatnya pada 3 Desember 2024, laporan resmi terhadap Nikita Mirzani dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Kini, publik menantikan hasil akhir dari kasus yang menyeret nama besar Nikita Mirzani ini. Banyak pihak, termasuk kuasa hukumnya dan Farhat Abbas, yakin bahwa sang artis akan dinyatakan tidak bersalah.

Tribunnews.com | Tribunstyle.com | Rinanda DwiYuliawati | Ahlan Al Khairi

Tags:
Nikita MirzaniFarhat AbbasReza Gladys
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved