Breaking News:

Berita Viral

Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Zulham Picu Tragedi Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Terlibat

Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna.

|
Editor: Tim TribunStyle
Youtube Tribun Bengkulu
Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna. 

Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna.

TRIBUNSTYLE.COM - Fitnah keji yang dilakukan Zulham Piliang alias Ajo (57) memicu peristiwa tragis hingga Arjuna Tamaraya (21) dibunuh secara keji di Masjid Agung Sibolga.

Arjuna, yang hanya berniat beristirahat di teras masjid, dituduh mencuri kotak amal oleh Zulham, seorang pedagang sate keliling, sehingga menjadi korban hasutan yang memicu kekerasan.

Lima orang kemudian menyerang Arjuna atas ajakan Zulham, sang provokator, hingga nyawa Arjuna tak terselamatkan.

Zulham memprovokasi empat tersangka lainnya untuk menghajar Arjuna tanpa alasan yang jelas, menimbulkan kemarahan dan duka mendalam bagi masyarakat setempat.

Menurut Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, Zulham bukanlah takmir masjid dan tidak memiliki peran resmi dalam kegiatan keagamaan di masjid tersebut.

Zulham sebagai Penjual Sate di Dekat Masjid Agung Sibolga

Dalam kesehariannya, Zulham hanya bekerja sebagai penjual sate di dekat Masjid Agung Sibolga, dan Ibnu menegaskan bahwa ia tidak pernah melihat Zulham maupun para tersangka ikut salat satu kali pun di masjid.

Kasus ini menyoroti bagaimana fitnah dan provokasi yang tidak bertanggung jawab dapat memicu kekerasan, merusak ketentraman lingkungan ibadah, dan menimbulkan tragedi yang memilukan bagi korban serta keluarga.

Baca juga: Zulham Piliang, Pedagang Sate di Sibolga yang Provokasi Pembunuhan Arjuna di Masjid

"Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini," katanya, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (6/11/2025), via Tribunnews.

Zulham Piliang juga dikenal warga suka berbuat masalah.

Ia bahkan sudah sering keluar masuk penjara karena melakukan tindakan kriminal.

PROVOKATOR - Zulham Piliang alias Ajo (57), sosok provokator yang mengajak empat tersangka lainnya untuk menghajar Arjuna Tamaraya (21) yang tengah beristirahat di masjid hingga tewas. Dalam sehari-hari, Zulham bekerja sebagai penjual sate di dekat Masjid Agung Sibolga, Kamis (6/11/2025).
PROVOKATOR - Zulham Piliang alias Ajo (57), sosok provokator yang mengajak empat tersangka lainnya untuk menghajar Arjuna Tamaraya (21) yang tengah beristirahat di masjid hingga tewas. Dalam sehari-hari, Zulham bekerja sebagai penjual sate di dekat Masjid Agung Sibolga, Kamis (6/11/2025). (Dokumen Polres Sibolga | PosBelitung.co)

"Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar," tegas Ibnu.

Jadi Provokator Penganiayaan Arjuna             

Sementara dalam kasus pembunuhan Arjuna, Zulham Piliang berperan sebagai provokator.

Ia yang pertama kali menuduh korban mencuri kotak amal.

Zulham juga sosok yang mengajak tersangka lain untuk menganiaya korban.

"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkap Ibnu.                                                       

Detik-detik pengeroyokan Arjuna pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.

Dalam kasus ini, ada 4 tersangka lain, yakni Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).

Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

Sementara tersangka Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku Sempat Ajak Korban ke Kamar Hotel di Bandung Jabar

Peran Para Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Rustam menguraikan, tersangka Zulham orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.

Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.                                                   

Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna.
Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna. (Tribunnews/Istimewa)

Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.

"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya.

Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.

Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.

Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.

Akibatnya Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," tegas AKP Rustam.                                      

Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23).

Ia curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui Closed-Circuit Television (CCTV).

Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala. 

( PosBelitung.co | TribunStyle.com | Noval Dwi Widya )

Tags:
Zulham PiliangArjuna TamarayaMasjid Agung Sibolga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved