Berita Viral
Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Zulham Picu Tragedi Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Terlibat
Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna.
Editor: Tim TribunStyle
Tuduhan tak berdasar terhadap Zulham picu tragedi di Masjid Agung Sibolga, di mana 5 pelaku terlibat dalam aksi pembunuhan Arjuna.
TRIBUNSTYLE.COM - Fitnah keji yang dilakukan Zulham Piliang alias Ajo (57) memicu peristiwa tragis hingga Arjuna Tamaraya (21) dibunuh secara keji di Masjid Agung Sibolga.
Arjuna, yang hanya berniat beristirahat di teras masjid, dituduh mencuri kotak amal oleh Zulham, seorang pedagang sate keliling, sehingga menjadi korban hasutan yang memicu kekerasan.
Lima orang kemudian menyerang Arjuna atas ajakan Zulham, sang provokator, hingga nyawa Arjuna tak terselamatkan.
Zulham memprovokasi empat tersangka lainnya untuk menghajar Arjuna tanpa alasan yang jelas, menimbulkan kemarahan dan duka mendalam bagi masyarakat setempat.
Menurut Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, Zulham bukanlah takmir masjid dan tidak memiliki peran resmi dalam kegiatan keagamaan di masjid tersebut.
Zulham sebagai Penjual Sate di Dekat Masjid Agung Sibolga
Dalam kesehariannya, Zulham hanya bekerja sebagai penjual sate di dekat Masjid Agung Sibolga, dan Ibnu menegaskan bahwa ia tidak pernah melihat Zulham maupun para tersangka ikut salat satu kali pun di masjid.
Kasus ini menyoroti bagaimana fitnah dan provokasi yang tidak bertanggung jawab dapat memicu kekerasan, merusak ketentraman lingkungan ibadah, dan menimbulkan tragedi yang memilukan bagi korban serta keluarga.
Baca juga: Zulham Piliang, Pedagang Sate di Sibolga yang Provokasi Pembunuhan Arjuna di Masjid
"Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini," katanya, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (6/11/2025), via Tribunnews.
Zulham Piliang juga dikenal warga suka berbuat masalah.
Ia bahkan sudah sering keluar masuk penjara karena melakukan tindakan kriminal.
"Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar," tegas Ibnu.
Jadi Provokator Penganiayaan Arjuna
Sementara dalam kasus pembunuhan Arjuna, Zulham Piliang berperan sebagai provokator.
Ia yang pertama kali menuduh korban mencuri kotak amal.
Zulham juga sosok yang mengajak tersangka lain untuk menganiaya korban.
"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkap Ibnu.
Detik-detik pengeroyokan Arjuna pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.
Dalam kasus ini, ada 4 tersangka lain, yakni Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).
Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.
Sementara tersangka Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku Sempat Ajak Korban ke Kamar Hotel di Bandung Jabar
Peran Para Tersangka
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.
Rustam menguraikan, tersangka Zulham orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.
Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.
Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.
"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya.
Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.
Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.
Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.
Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.
Akibatnya Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.
"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," tegas AKP Rustam.
Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23).
Ia curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui Closed-Circuit Television (CCTV).
Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
| Minta Ampun di Hadapan Polisi, Kehadiran Mery Ana dalam Kasus Penculikan Balita Makassar |
|
|---|
| Profil Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Tetangga Ungkap Profesi Orangtua dan Karakter |
|
|---|
| Senjata di SMAN 72 Bertuliskan Nama Pelaku Teror Eropa: Luca Traini Jadi Sorotan |
|
|---|
| Terungkap! Pekerjaan dan Modus Mery Ana & Ade Friyanto dalam Kasus Penculikan Anak Makassar |
|
|---|
| Dendam Lama? Saksi Ungkap Perilaku Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sebelum Aksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Tuduhan-tak-berdasar-terhadap-Zulham.jpg)