Breaking News:

Ingin Dapatkan Set Top Box Gratis? Ikuti Langkah-langkah Ini dan Nikmati Siaran TV Digital

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan set top box (STB) gratis kepada masyarakat.

Editor: Sinta Darmastri
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Saat ini, pemerintah sedang mengalihkan siaran TV analog ke siaran TV digital secara bertahap.

Sebanyak 222 daerah termasuk Jabodetabek tak bisa lagi mengakses siaran TV analog per Rabu (2/11/2022).

Nikmati siaran TV digital, inilah cara daftar penerima set top box (STB) gratis.

Baca juga: Beralih ke TV Digital & STB, Dapatkan Bantuan Set Top Box Gratis, Cek Posko Kominfo di Jabodetabek

Migrasi sistem televisi analog ke digital (analog switch off/ASO), membuat masyarakat menengah ke bawah kesulitan membeli set top box untuk menikmati siaran TV.

Mengutip Kompas.com, sehubungan dengan hal itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan set top box (STB) gratis kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM).

Dengan memasang STB pada TV analog, maka televisi akan menangkap sinyal digital.

Pemasangan STB merupakan solusi untuk dapat menikmati siaran TV digital tanpa harus membeli TV digital.

Ilustrasi set top box yang direncanakan akan dibagiin gratis dari pemerintah.
Ilustrasi set top box yang direncanakan akan dibagiin gratis dari pemerintah. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan set top box gratis hingga tanggal 2 November, dapat mendaftar secara mandiri untuk menjadi penerima STB grastis.

Mengutip laman resmi indonesia.go.id dikutip via kompas.com, pengajuan penerima set top box gratis dapat dilakukan dengan menghubungi 159 atau omor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat.

Berikut cara daftar penerima set top box gratis:

1. Masuk ke laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Isi Nomor Induk Keluarga (NIK) pada kolom yang tersedia. 3. Isi pula kode captcha yang muncul di halaman Anda
4. Klik “Pencarian”
5. Selanjutnya, sistem akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang telah dimasukkan
6. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, hubungi call center 159 atau posko respons cepat penanganan bantuan STB setempat
7. Jangan lupa untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli jika mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB

Baca juga: DAFTAR Harga 10 Set Top Box untuk TV Digital, Mulai Rp 100 Ribuan, Cek Juga Cara Pasang STB

Adapun pelaksanaan ASO ini telah dimulai di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2 November lalu.

Dilaporkan, 473.308 unit alat bantu siaran digital (STB) telah disalurkan, namun 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria sehingga bantuan gagal diserahkan.

Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo untuk Ubah TV Analog ke TV Digital

Simak cara daftar untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis.

Halaman 1/3
Tags:
cara dapat STB Set Top Box gratisSet Top BoxTV Digital
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved