WASPADA Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan Beredar di Pasar, Bila Termakan Bisa Akibatkan Keracunan
Cabai rawit bercat merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dapat berdampak buruk
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Ada-ada saja ulah pedagang untuk mengelabui pembeli dan membuat dagangannya terlihat menggiurkan.
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dikejutkan dengan ulah nakal pedagang mengecat cabai rawit dengan warna merah di sejumlah pasar tradisonal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).
"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Suliyanto mengatakan, petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.
Baca juga: NIKAH Muda, Pengantin Baru Ini Jadi Sorotan, Videonya Viral di TikTok, Ramai Menebak Usia Mereka
"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.
Dugaan tersebut, kata Suliyanto, juga diperkuat karena pewarna tersebut tidak bisa larut dalam air dan alkohol.
"Sehingga penampakannya seperti cat kayu. Untuk kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," ujar Suliyanto.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Purwokerto Arif Budiman mengatakan, setelah adanya temuan itu, sisa cabai di tangan pedagang telah ditarik oleh pemasok.
"Untuk Pasar Wage hari ini setelah juragannya dilapori ada cabai yang dicat terus ditarik semuanya oleh pemasok. Hari ini saya mengecek sudah bersih," kata Arif.
Bisa Sebabkan Iritasi Tenggorokan hingga Keracunan
Cabai rawit bercat merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dapat berdampak buruk bagi kesehatan apabila dikonsumsi.
"Andai kata betul jenis pewarna (yang ditemukan pada cabai) tidak bisa larut di dalam air akan berdampak buruk jika dimakan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto, Kamis (31/12/2020).
Menurut Sadiyanto, apabila cabai bercat merah tersebut dikonsumsi dalam jumlah sedikit dapat mengakibatkan iritasi pada tenggorokan.
"Tapi kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menimbulkan keracunan, bisa diare, muntah dan sebagainya. Kalau dimakan rutin bisa berdampak lebih buruk," jelas Sadiyanto.
Baca juga: VIRAL Sopir Menikahi 2 Wanita Sekaligus, Anggun dan Vopi Rela Berbagi Suami Tiap 2 Hari Sekali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/abai-rawit-yang-diduga-dicat-merah.jpg)