Selebrita

Cemas Jelang Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil Sempat Minta Maaf Akui Dosa dan Khilaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JELANG PENGUMUMAN HASIL TES DNA - Cemas jelang hasil tes DNA anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil sempat minta maaf akui dosa dan khilaf.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mencuat pertama kali pada Maret 2025.

Saat itu, ia sempat menyampaikan permintaan maaf serta mengakui adanya dosa dan kesalahan di tengah sorotan publik.

Pemicunya datang dari pengakuan Lisa Mariana, mantan model majalah dewasa yang mengklaim memiliki anak dari pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Padahal, sosok Ridwan Kamil selama ini dikenal publik sebagai suami yang romantis kepada Atalia Praratya.

Namun, pengakuan Lisa dengan tegas dibantah oleh ayah dua anak itu.

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil tetap meminta maaf atas segala kekhilafan dan dosa dengan alasan bahwa dirinya hanyalah manusia biasa.

JELANG PENGUMUMAN HASIL TES DNA - Ridwan Kamil tetap meminta maaf atas segala kekhilafan dan dosa dengan alasan bahwa dirinya hanyalah manusia biasa. (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Baca juga: Cemas Tunggu Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Unggah Potret Lawas saat Aqiqah Anaknya

"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa," tulis politikus yang akrab dijuluki Pak RK ini, dikutip dari unggahannya di Instagram tertanggal 27 Maret 2025 lalu.

Di kesempatan itu, Ridwan Kamil sekaligus meminta doa agar dirinya dijauhkan dari fitnah dunia.

"Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia," lanjutnya.

Politisi yang juga berprofesi sebagai arsitek ini berharap agar masyarakat bisa berpikir dengan jernih atas kasusnya dengan Lisa.

"Dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih," harapnya saat itu.

Kini, kasus keduanya sudah memasuki tahap pembuktian di mana Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta putri Lisa, CA telah melakukan tes DNA, 7 Agustus 2025 lalu.

Hasil tes DNA ketiganya akan diumumkan siang ini, Rabu (20/8/2025) di Bareskrim Polri.

RK, melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar siap bertanggung jawab jika memang CA adalah darah dagingnya.

Soal jenis tanggung jawab yang akan dibebankan pada Ridwan Kamil, pihaknya menunggu proses dari pengadilan nanti.

"Tentu Pak Ridwan Kamil akan bertanggung jawab dengan hasil tersebut. Seperti apa tanggung jawab tersebut ya nanti dari pihak LM ke pengadilan negeri Bandung, tinggal di sana bersidang," ucapnya.

Politikus dari Partai Golkar ini siap menghormati apa pun hasil tes DNA yang nantinya akan keluar.

"Beliau sudah sampaikan. Saya menghormati hasilnya baik identik maupun tidak," timpal Muslim.

Namun, apabila nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi tersebut.

"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" tegas Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Alasan Ridwan Kamil siap mencabut karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.

Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa adalah aib yang seharusnya disimpan.

"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut."

"Apalagi masyarakat sudah bisa menilai."

"Inikan kita berandai-andai karena kan hasilnya belum keluar," ungkapnya

Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamil pada 11 April 2025 lalu.

RK melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.

Menanggapi itu, wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu juga mengambil langkah tegas menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.

Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.

Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.

Dalam gugatannya Lisa Mariana menuntut empat poin penting pada pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Pada poin pertama Lisa menuntut identitas anak sesuai Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.

Di poin kedua, putri musisi Yongki Presley itu menuntut ganti rugi materiil Rp6,6 miliar dan immateriil Rp10 miliar.

Selain itu, ibu dua anak tersebut juga meminta penyitaan aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Bandung.

Bahkan ia menuntut denda Rp 10 juta per hari jika putusan tidak dijalankan oleh Ridwan Kamil.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ayumiftakhul/ Gabriella)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com