Inilah jadwal resmi pencairan PIP 2025 dan panduan cek daftar penerima bantuan dana pendidikan secara online dengan mudah, cuku dengan menggunakan HP
TRIBUNSTYLE.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan bagi peserta didik yang memenuhi syarat di seluruh Indonesia.
Bagi orang tua maupun siswa yang ingin mengetahui jadwal resmi pencairan dan cara cek daftar penerima secara online, berikut ini panduan lengkap yang bisa diakses langsung hanya dengan menggunakan ponsel.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin selama tahun berjalan. Berikut jadwal lengkap pencairannya:
Termin I: Februari - April 2025
Fokus pada siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) serta penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin II: Mei - September 2025
Pencairan dimulai Juni, khususnya bagi siswa yang belum menerima dana pada termin pertama.
Termin III: Oktober - Desember 2025
Menyasar peserta didik tambahan atau penerima susulan yang masuk data di pertengahan tahun.
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan kelas. Berikut rinciannya:
SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp450.000
Kelas 6: Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7-8: Rp750.000
Kelas 9: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10-11: Rp1.800.000
Kelas 12: Rp900.000
Cara Cek PIP 2025 dengan NIK
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik hasil perhitungan yang muncul atau captcha
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Cara Cek PIP 2025 dengan NISN
- Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Klik "Pencarian Nama" di pojok kanan halaman
- Isi kolom "Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu"
- Masukkan kode captcha
- Klik "Cari Data"
- Secara otomatis akan muncul halaman yang menampilkan NISN
Apabila situs tersebut tidak dapat diakses, bisa memilih cara lain untuk mendapatkan NISN.
Misalnya, membuka raport atau dokumen penting lain yang berkaitan dengan sekolah. Apabila tidak ada, cara terakhir yakni mendatangi sekolah dan bertanya kepada pihak administrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com.
( Tribunstyle.com/ Devhano Dwi Daksana/ TribunGorontalo.com )