TRIBUNSTYLE.COM - Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan setelah pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan pandangannya.
Hotman menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum kasus ini sejak awal.
Ia secara terbuka mengungkapkan keraguannya terhadap putusan pengadilan, terutama pada tahap awal di pengadilan agama.
“Dari awal saya sudah mengatakan, ada keanehan dalam putusan pengadilan. Terutama pada putusan tingkat pertama di pengadilan agama,” ujar Hotman, dikutip Tribunnews dari YouTube Mantra News, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Kondisi Paula Verhoeven Usai Dicerai Baim Wong, Tak Dapat Hak Asuh, Nasibnya Disamakan Maia Estianty
Lebih lanjut, Hotman menyoroti bahwa salah satu keanehan paling mencolok adalah putusan yang menurutnya tidak mengacu pada bukti hukum yang sah.
Ia bahkan menyinggung isu perselingkuhan yang sempat ramai diperbincangkan publik, namun ternyata tak tercantum dalam dokumen putusan.
“Putusan itu tidak berdasarkan bukti yang ada. Contohnya, bukti perselingkuhan, itu tidak tercantum dalam putusan tersebut,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Hotman juga menyoroti klaim soal adanya penyakit kronis Paula yang diduga menjadi pertimbangan dalam perceraian.
Namun, menurutnya, tak ada satu pun bukti medis yang disertakan.
“Kemudian, bukti bahwa yang bersangkutan memiliki penyakit kronis tertentu, juga tidak ada. "
"Tidak ada bukti dari dokter, tidak ada keterangan medis, hanya berdasarkan kesaksian dari dua orang biasa,” tegas Hotman.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, ia mendesak agar hakim yang menangani perkara di tingkat pertama diperiksa.
Ia menilai ada hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait proses dan keputusan tersebut.
“Seharusnya, hakim di tingkat pertama diperiksa itu, ada apa?” kata Hotman.
Ia bahkan menilai bahwa dari segi substansi dan prosedur, putusan itu sudah salah total.
"Dari segi putusan tersebut sudah salah total," tandasnya.
Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Hotman Paris Dukung Paula Verhoeven Tak Ajukan Kasasi: Relakan Aja
Sementara itu, Hotman Paris pun turut mendukung langkah Paula yang memilih tidak mengajukan upaya kasasi.
"Saya jadi Paula kan nama dia kan sudah direhab dengan putusan ini, ya udah nggak usah banding, nggak usah kasasi," kata Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Hotman, Paula sebaiknya menerima putusan sidang dan memulai hidup baru.
Pun model asal Semarang, Jawa Tengah itu harus terima jika hak asuh anak jatuh ke tangan Baim.
"Terima aja. Kalau dia memang rela anak itu di bawah hak asuh suaminya."
"Terima aja. Selesai. Mulai hidup baru ya," ujarnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Yurika)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com