TRIBUNSTYLE.COM - Tengku Dewi Putri menjadi salah satu artis yang rumah tangganya dihantam prahara.
Di tengah masa kehamilan anak kedua, ia malah diselingkuhi sang suami, Andrew Andika.
Tengku Dewi Putri akhirnya membongkar sendiri bukti-bukti pengkhianatan Andrew Andika ke media sosial.
Andrew pun diduga berselingkuh tak hanya ke satu wanita saja.
Hal tersebut membuat Tengku Dewi merasa semakin terpukul.
Pada akhirnya wanita berusia 36 tahun tersebut memutuskan menggugat cerai.
Berikut ini deretan fakta gugatan cerai Tengku Dewi Putri terhadap Andrew Andika:
1. Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Cibinong
Baca juga: 5 Pengakuan Andrew Andika setelah Selingkuhi Tengku Dewi, Merasa Tak Sepenuhnya Salah, Tak Mau Pisah
Tengku Dewi resmi menggugat cerai suaminya artis peran Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis (6/6/2024).
Gugatan didaftarkan kuasa hukumnya, Minola Sebayang, secara e-court.
Minola Sebayang mengungkapkan gugatan cerai Tengku Dewi terhadap Andrew Andika telah terdaftar.
"Jadi gugatan cerai Tengku Dewi baru kita selesaikan hari Kamis dan sudah kita daftarkan by e-court. Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 udah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia, kita ada WA-nya tentang pembicaraan informasi pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 Juni 2024 nomor register PACBN/06062024/WIL," kata Minola Sebayang di kantornya, daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.
2. Isi Gugatan Cerai
Minola pun membeberkan isi gugatan Tengku Dewi.
Salah satu alasan yang dimasukkan dalam gugatan cerai sesuai dengan Pasal 116 Hukum Islam soal perceraian.
"Kita ambil poin A-nya yaitu salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan perbuatan lainnya yang sukar disembuhkan," jelas Minola Sebayang.
Minola dan Tengku Dewi kini menunggu nomor perkara dan jadwal sidang dari Pengadilan Agama Cibinong.
3. Ajukan Permohonan Hak Asuh Anak
Baca juga: 5 Langkah Tegas Tengku Dewi Saat Ceraikan Andrew Andika, Ogah Pakai Nama Anak Kedua Pemberian Suami
Dalam gugatannya, Tengku Dewi mengajukan permohonan hak asuh dua anaknya dari pernikahan dengan Andrew.
Anak pertama mereka, seorang putra berusia 3 tahun.
Sementara Tengku Dewi tengah hamil delapan bulan yang diketahui berjenis kelamin perempuan.
"Sudah di USG ya kemarin anaknya wanita dan anak itu ada di kandungan Dewi selama masa perkawinan Dewi dengan Andrew. Jadi enggak perlu diragukan siapa yang menjadi ayah anak tersebut," ucap Minola Sebayang.
4. Minta Nafkah Rp20 Juta per Bulan
Untuk dua buah hatinya, Tengku Dewi meminta nafkah Rp 20 juta per bulan.
"Hanya sebesar Rp 20 juta per bulan untuk dua orang anak, jadi masing-masing Dewi (bilang) 'Cukuplah bang Rp 10 juta saja cukuplah'," tutur Minola Sebayang.
5. Tidak Menuntut Harta Gana-gini
Baca juga: Cerita Rifky Balweel Bongkar Rahasia Andrew Andika, Ternyata Dulu Pernah Dekati Istrinya
Tengku Dewi tidak menuntut harta gana-gini karena ia dan Andrew Andika punya perjanjian pranikah yakni pisah harta.
"Terkait harta gana-gini kita tidak cantumkan dalam gugatan ini. Mengingat Tengku Dewi dan Andrew sudah menikah mereka memiliki perjanjian pranikah," jelas Minola.
Dengan demikian apa yang dimiliki Tengku Dewi dan Andrew Andika akan kembali ke mereka masing-masing setelah bercerai.
Setelah gugatannya didaftarkan, Minola menuturkan Tengku Dewi berterima kasih kepadanya karena telah dibantu.
Artikel ini diolah dari Kompas.com