Berdasarkan data terhimpun, mereka sudah tinggal bersama hingga menjadi penghuni indekos itu selama 3 bulan.
"Akibat kecemburuan yang dilakukan SN, sebelumnya minta korban jangan jalan dengan pria lain, karena sudah bersama dirinya dan mereka sudah tinggal bareng sekitar 3 bulan," katanya.
Sebab pengungkapan kasus kematian waria tersebut, ini akibat ditemukan kejanggalan pada jasad korban di bagian leher.
"Ya, SN membunuh korban pada Selasa (30/1/2024) pukul 10.30 WIB, dengan cara dijerat menggunakan kain ketika korban tengah tertidur dan sebelumnya sempat cekcok," ungkapnya.
(*)
Artikel diolah dari TribunCirebon.com
Penulis: Ahmad Ripai