TRIBUNSTYLE.COM - MOMEN mengharukan guru meninggal setelah periksa tugas dan beri nilai siswanya, padahal lagi opname di rumah sakit.
Kisah mengharukan seorang guru menjadi viral di media sosial.
Pada tahun 2020, seorang guru meninggal dunia setelah memeriksa tugas dan memberi nilai siswanya.
Sang anak, Sandra Venegas merekam momen detik-detik guru tersebut menghembuskan nafas terakhirnya saat sedang bekerja dengan laptopnya di ranjang rumah sakit.
Momen yang menyentuh ini kembali menjadi viral di media sosial.
Dalam foto tersebut sang guru berusaha untuk membawa laptop dan pengisi dayanya meskipun ia sedang mengalami masalah kesehatan dan tahu bahwa ia akan masuk ruang gawat darurat.
Dia meninggal keesokan harinya setelah selesai menilai setiap siswa.
Baca juga: Terlambat 3 Menit, Siswa di SMKN 5 Denpasar Dihukum Nulis 1,5 Jam, Nasib Guru Kini Ketar-ketir
Kisah ini baru-baru ini dibagikan oleh halaman Instagram Not So Common Facts.
Dilansir dari NDTV, saat berbagi cerita, mereka menulis bahwa Sandra Venegas mengabadikan foto ayahnya yang memilukan sebelum saat-saat terakhirnya di rumah sakit.
Meskipun sudah tahu bahwa akan menuju ruang gawat darurat, sang guru memastikan untuk membawa laptop dan pengisi dayanya untuk memenuhi tanggung jawabnya. Sebuah dedikasi tinggi.
"Tragisnya, dia meninggal dunia keesokan harinya," tulisnya.
"Dalam sebuah unggahan yang menyentuh hati, Sandra mengakui upaya besar yang dilakukan para guru, yang sering kali tidak diakui. Bahkan di tengah pandemi dan perjuangan kesehatan pribadi, para guru tetap berkomitmen untuk memenuhi tugas mereka," tambahnya.
Sejak dibagikan, unggahan tersebut telah mendapatkan 71.000 suka.
"Guru Terbesar Sepanjang Masa," komentar warganet di postingan itu.
"Benar-benar guru yang dicintai oleh para muridnya," tulis yang lainnya.
Terlambat 3 Menit, Siswa di SMKN 5 Denpasar Dihukum Nulis 1,5 Jam, Nasib Guru Kini Ketar-ketir
Gegara terlambat 3 menit, siswi SMKN 5 Denpasar dihukum menulis selama 1,5 jam. Kini nasib gurunya ketar-ketir sebab dianggap kelewat batas.
Akibat terlambat masuk 3 menit, seorang siswi SMKN 5 Denpasar harus menerima hukuman dari gurunya.
Dia dihukun oleh gurunya untuk menulis selama 1,5 jam.
Namun hukuman tersebut kini menuai pro dan kontra hingga membuat Anggota DPD RI turun tangan.
Lantas, bagaimana nasib guru tersebut?
Inilah nasib guru SMKN 5 Denpasar yang memberikan hukuman 1,5 jam ke siswanya untuk menulis karena telat 3 menit.
Diketahui jika sang guru dianggap memberi hukuman yang dianggap kelewat batas .
Baca juga: TEGA Ibu Guru TK Paksa Siswanya Makan Muntahannya Sendiri, Orang Tua Tak Terima, Syok Lihat CCTV
Anggota DPD RI bahkan dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar datang ke kantornya menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa telat.
"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya.
Bahkan Arya Wedakarna menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan diruang BK.
"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran.
Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet.
DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.
Arya Wedakarna melontarkan protes dan menyarankan agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.
"Saya mengeluarkan uang APBN ini agar mereka masuk kelas bukan untuk dihukum, hukuman tuh yang humanis aja ibu jangan begitu," tambahnya.
"Ibu merasa paling hebat? terus anak-anak gimana, mereka mungkin macet, kami aja telat 5 menit gak masalah karena situasional," terangnya lagi.
Bukan tanpa sebab, Arya menganggap jika tindakan itu termasuk pembullyan terhadap siswa.
"Apa dasarnya buat sebanyak ini, nanti anak kalau cepet-cepet dia tabrakan itu gimana ya, toleransi tuh ada, ini kan termasuk pembullyan loh," ujar Arya Wedakarna.
Sementara itu sebelumnya diketahui bahwa media sosial dihebohkan dengan peristiwa dua siswa SMKN 5 dihukum karena telat datang ke sekolah hanya tiga menit dari waktu masuk.
Baca juga: KRONOLOGI Siswa SMP di Lamongan Tega Lempar Kursi dan Bacok Gurunya, Marah Ditegur Tak Pakai Sepatu
Guru BK (Bimbingan Konseling) pun lantas memberikan hukuman membuat tugas sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.
Akibatnya, siswa tersebut tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.
Kejadian ini memicu perdebatan tentang metode disiplin yang tepat di sekolah.
Anggota DPD RI Arya Wedakarna lantas mendatangi SMKN 5 Denpasar karena tidak setuju dengan tindakan guru tersebut.
(Kompas.com/Tito Hilmawan Reditya).
Artikel ini diolah dari Kompas.com