TRIBUNSTYLE.COM - PESAN terakhir pasutri di Magelang korban kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, sebelum pergi maksa ingin pamitan: mau ke tempat jauh.
Diketahui Iskandar dan istinya, Resmi Asiatub (60) menjadi korban meninggal dalam kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali, Jawa Barat pada Jumat (15/12/2023).
Mereka telah dimakamkan di tempat pemakaman di Dusun Karangboyo, Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Jumat (16/12/2023).
Sebelum pergi untuk selama-lamanya, Iskandar ternyata sempat memberikan pesan terakhirnya.
Andi, yang merupakan keponakan Iskandar menuturkan, Iskandar merupakan mantan supir bus yang tengah menikmati masa pensiun.
Pasangan suami istri (pasutri) tersebut tinggal berdua di Dusun Karangboyo sementara kedua anaknya pergi merantau di luar daerah.
Baca juga: NGERI Kecelakaan Bus Handoyo di Exit Tol Cikampek, Sopir Nekat Nikung Pas Masuk Gigi Enam, Minim Rem
"Di rumah tinggal berdua saja di rumah, anak-anaknya sudah merantau," kata Andi, Jumat (16/12/2023).
Sebelum pergi untuk selama-lamanya, Iskandar sempat memaksa Andi untuk bertemu dan berpamitan.
Padahal kala itu, Andi sebenarnya sedang ada urusan di tempat lain.
Namun karena Iskandar memaksa, dia menyempatkan diri untuk bertemu.
Saat bertemu, Iskandar memberinya alpukat dan pamit untuk pergi jauh.
"Kemarin Rabu sempat maksa harus ketemu. Mau nggak mau harus ketemu waktu itu. Setelah ketemu ngasih alpukat lalu pamit mau pergi jauh, gitu katanya," jelasnya.
Rupanya tak hanya dirinya yang diberi alpukat, melainkan seluruh tetangganya juga diberi. Jumlahnya sekitar 1 hingga 2 kilogram tiap orang.
Karena penasaran, Andi pun menanyakan maksud pergi jauh yang diutarakan Iskandar.
"Saya tanya, ;jauh ke mana to le?’ ke Ina, Ina itu anaknya yang pertama. Dia pamit mau pergi jauh," jelasnya.
Andi pun memanjatkan doa untuk kedua korban tersebut dan berharap yang terbaik untuk mereka dan yang ditinggalkan.
"Semoga almarhum almarhumah di terima di sisi Allah SWT, diterima amal ibadahnya dan diampuni dosa-dosanya," jelasnya.
Olah TKP
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan Bus Handoyo di Exit Tol Cikampek, KM 72 Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Olah TKP yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Mabes Polri dengan penerapan metode Traffic Accident Analysis (TAA) tersebut dilakukan pada Sabtu (16/12/2023) siang.
Diketahui kecelakaan Bus Handoyo yang terjadi pada Jumat (15/12/2023) sore kemarin menewaskan 12 orang penumpang.
Dikutip dari Tribun Jabar, Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan, olah TKP ini dilaksanakan dengan menggunakan alat 3D Scanner.
"Ada sekitar 20 titik yang dilakukan perekaman tiga dimensi, hal itu dilakukan untuk men-sketsa kondisi bus saat melintas di lokasi kejadian," ucap Edwin kepada wartawan usai lakukan olah TKP Sabtu (16/12/2023).
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan fakta kalau bus yang terguling minim melakukan pengereman saat kecelakaaan terjadi.
Kemudian bus juga melaju melebihi dari batas kecepatan maksimum.
"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," katanya.
Kemudian polisi juga mendapati bus berada di gigi 6 saat terjadi kecelakaan.
"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ramcek bus, untuk mengetahui pasti apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ujar Edwin.
Diketahui, kecelakaan ini menewaskan 12 penumpang.
Kondisi bus di bagian kanan juga rusak dan masih banyak bercak darah di dinding bus.
Daftar Nama Korban Meninggal:
- Adelia berusia 5 tahun, anak Mashudi dan Yekti.
- Cholimah berusia 68 tahun, warga Desa Bantir, Kecamatan - Candiroto, Kabupaten Temanggung.
- Iskandar berusia 69 tahun, warga Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
- Kasdi berusia 63 tahun, warga Desa Purwodadi, Kecamatan - Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
- Kholifah berusia 60 tahun, warga Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.
- Mashudi berusia 57 tahun, warga Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
- Mia Febrianti, usia 40 tahun, warga Desa Duri Kelapa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
- Resmi Asiatub berusia 60 tahun, warga Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
-Siti Munjayana berusia 55 tahun, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
- Siti Rohyati berusia 57 tahun, warga Desa Ciracas, Jakarta Timur.
- Siti Wirnasih berusia 36 tahun, warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
- Yekti Nugrahanti berusia 45 tahun, warga Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
(TribunJogja.com/Joko Widiyarso).
Artikel ini diolah dari TribunJogja.com