Berita Viral

YA ALLAH 2 Kubu Takmir Masjid di Kediri Berkelahi, Diduga Rebutan Jadi Imam, 1 Orang Dilarikan ke RS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kubu takmir masjid di Kediri, Jawa Timur terlibat aksi perkelahian

TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah kejadian memalukan terjadi di sebuah masjid di Kediri, Jawa Timur.

Pasalnya, dua kubu takmir masjid terlibat aksi perkelahian diduga dipicu tak terima penggantian imam salat Magrib.

Salah satu korban bahkan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka memar dan muntah-muntah.

Ya, kasus tindak kekerasan akibat dualisme Takmir Masjid Al Muttaqun di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri mengakibatkan satu korban harus dirawat di rumah sakit.

Satu korban yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah atas nama Muhammad Ilhamudin (26) warga Baron, Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Cuma Gegara Rebutan LC Karaoke, 2 Pria Subang Baku Hantam, 1 Orang Tewas

Aksi kekerasan di dalam Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri yang terjadi akibat dualisme takmir masjid (via TribunJatim.com)

Korban menderita luka memar dan muntah -muntah.

Kedua kubu takmir juga saling melaporkan menjadi korban penganiayaan saat menjelang salat Magrib di Masjid Al Muttaqun pada Rabu (13/12/2022) malam.

Sebelumnya telah terjadi kejadian saling dorong dari dua pengurus takmir yang berbeda, Selasa (12/12/2023) malam.

Kasus yang sama kemudian berlanjut pada Rabu (13/12/2023) malam sampai Kamis (14/12/2023) dini hari.

Puluhan personel kepolisian mengamankan dari kemungkinan terjadinya bentrokan susulan dari kedua kubu takmir yang berbeda.

Vidio peristiwa keributan di Masjid Al Muttaqun juga viral di media sosial. Ada dua vidio yang telah banyak beredar kejadian keributan di Masjid Al Muttaqun.

Mashuri (40) jamaah Masjid Al Muttaqun, salah satu korban telah melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya saat akan salat Magrib ke Polres Kediri Kota.

Korban mengaku dipiting seseorang yang tidak dikenalnya karena bukan warga Kelurahan Manisrenggo.

"Sebelum salat Magrib saya melihat sudah banyak orang di dalam masjid, tapi bukan warga Kelurahan Manisrenggo," jelasnya.

Selanjutnya korban melakukan sholat sunnah dan melihat keramaian di lokasi pengimaman dan terjadi pemukulan di tengah masjid.

"Saya berusaha melerai dengan membawa satu orang. Ternyata di luar serambi masjid banyak teman-temannya dan saya dicekik dan selanjutnya saya tidak sadar," jelasnya.

Menyusul kejadian itu, Mashuri kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Kediri Kota.

Baca juga: Rebutan Warisan Ending Tragis, Pria di Konawe Tewas Ditebas Adik Sendiri, Terluka di Sekujur Tubuh

"Waktu itu saya mau menolong Pak Khamid. Tapi di luar masjid banyak teman-temannya pelaku," jelasnya.

Sementara Saifuddin, sekretaris takmir Masjid Al Muttaqun menjelaskan, keributan terjadi karena ada pihak yang tidak terima penggantian imam salat Magrib.

"Karena masjid masih dalam konflik dan pihak takmir masih menunggu keputusan dari pihak Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri," jelasnya.

Sebenarnya pihak takmir akan legowo (rela) dengan hasil yang diputuskan oleh pihak BWI.

Namun pihak sebelah justru ingin menguasai masjid sebelum ada putusan BWI.

Dari pihak ketakmiran telah melaporkan kejadian keributan ke Polres Kediri Kota. Karena ada tiga orang jamaah yang menjadi korban.

Sebelumnya telah diupayakan untuk melakukan perdamaian dari kepengurusan ketakmiran masjid. Namun sayangnya tetap ada kebuntuan.

"Karena yang diinginkan dari masyarakat sama -sama mengelola masjid. Namun kalau bentuknya perdamaian seolah-olah ingin mengusai masjid kami tidak terima," jelasnya.

Karena Masjid Al Muttaqun merupakan masjid dari orang banyak dan yang wakaf juga lebih dari satu orang.

"Yang membangun masjid 100 persen warga masyarakat," jelasnya.

Sementara Rahmat Mahmudi, dari pihak takmir kubu lain menjelaskan, kejadian Rabu malam sampai Kamis dini hari karena ada pihak yang tidak terima dengan penggantian takmir dan penggantian imam sholat Magrib.

"Kami bertahan meski ditekan dan didorong dan ada teman kami yang menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan sehingga dilerai aparat," jelasnya.

Selanjutnya pihak yang tidak terima berkerumun di halaman masjid dan tidak membubarkan diri dan jumlahnya semakin bertambah banyak.

"Massa bubar setelah ada dialog perwakilan takmir dengan keluarga KH Idris dan ada kesepakatan damai hingga adanya keputusan dari BWI," jelasnya.

Kekerasan di dalam Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri (TribunMataraman.com)

ASTAGHFIRULLAH Cuma Gegara Rebutan LC Karaoke, 2 Pria Subang Baku Hantam, 1 Orang Tewas

Saat sedang asyik berkaraoke, seorang pria berinisal S (31) di Subang merasa cemburu melihat LC langganannya layani pria lain.

Amarahnya pun memuncak, yang membuat S cekcok dengan pria tersebut.

Duel antara S (31) dan korban pun tak terelakkan hingga berujung tragis.

Lantas, apa yang terjadi?

Ilustrasi 2 pria saling baku hantam rebutan LC karaoke di Subang (Shutterstock)

Baca juga: Kenalan di Diskotik, Pria Ini Terpikat LC Karaoke, Seketika Lupa Istri, Ajak Berbuat Asusila 7 Kali

Dua orang pria di Kabupaten Subang, Jawa Barat duel berebut purel atau pemandu lagu.

Duel antara S (31) dan RK (44) itu akhirnya berujung maut.

RK yang baru saja pulang dari tempat karaoke ditabrak oleh S menggunakan mobil.

Lalu, keduanya bertengkar hebat hingga akhirnya S menusukan pisau lipat sebanyak 3 kali ke tubuh RK.

Tusukan itu membuat RK tersungkur bersimbah darah.

S yang melihat RK tersungkur sempat ketakutan, hingga akhirnya memutuskan untuk membawa saingannya itu ke rumah sakit.

Namun sayang, nyawa RK tidak dapat diselamatkan.

Korban meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Pria di Subang tewas gegara rebutan LC karaoke (Freepik)

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah istri korban melaporkan kematian suaminya ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengamankan S.

Kini S mendekam di balik jeruji besi Polres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi

Kasus duel rebutan purel ini bermula saat korban tengah menikmati karaoke bersama seorang pemandu lagu berinisial A (23) di salah satu tempat karaoke di Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang pada Sabtu (14/10/2023) malam.

Saat bersamaan, pelaku datang ke tempat karaoke tersebut dan melihat RK tengah berkaraoke ria dengan A.

Melihat hal itu, S pun cemburu lantaran A merupakan purel yang menjadi langganannya saat menikmati karaoke di tempat itu.

S pun terlibat cekcok dengan RK di kafe itu.

Baca juga: KRONOLOGI Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Ribut dengan 2 TNI, Tangan Kiri Dibacok, Pemicunya Asmara

"Kasus penganiayaan ini awalnya cekcok antara pelaku dan korban di kafe Mutiara Buton, pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, Senin (23/10/2023) sore, di halaman Mapolres Subang seperti yang dikutip dari Tribun Cirebon.

"Pelaku S (31) saat ini sudah ditetapkan tersangka. Ia cemburu buta melihat Korban RK (44) yang saat itu dilayani oleh pemandu lagu berinisial A (23), hingga membuat S cemburu," urainya.

"Pemandu lagu tersebut merupakan langganan pelaku saat berkunjung ke kafe tersebut. Namun saat itu pemandu lagu asyik mendampingi korban," tambahnya.

Cekcok di tempat karaoke itu berhasil diredam.

Korban kemudian pulang dengan menggunakan sepeda motornya.

Melihat RK pulang, S pun mengikutinya dengan menggunakan mobilnya.

Sampai di tengah jalan, S yang terbakar api cemburu pun langsung menabrakan mobilnya ke motor korban sehingga RK terjatuh.

2 pria cekcok rebutan LC karaoke (IST)

Di tempat itu RK dan S kembali terlibat cekcok hingga akhirnya berujung penusukan.

"Setelah ditabrak, korban terjatuh, dan korban pun tak terima hingga akhirnya cekcok dan terjadi keributan. Dalam keributan tersebut, pelaku menusuk korban hingga 3 kali dibagian dada dan perut, hingga korban tersungkur berlumuran darah," jelasnya.

Kapolres menerangkan, saat terjadi cekcok dan keributan, kedua pelaku dalam keadaan sedang mabuk.

"Melihat korban tersungkur berlumuran darah akibat tusukan pelaku menggunakan pisau lipat, pelaku akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit PMC Pamanukan."

"Namun sayang nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit," terangnya.

Kasus penganiayaan menyebabkan korban tewas tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Subang berkat laporan dari istri korban berinial W (42) sehari setelah kejadian.

Baca juga: TRAGIS Istri Rela Ditusuk dari Belakang Demi Lindungi Suami yang Sedang Asyik Karaoke Bersama Wanita

Berbekal laporan istri korban tersebut, kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya mengamankan pelaku berikut barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Ayla milik pelaku, 1 unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan pelaku menusuk korban dan pakaian korban saat korban ditusuk oleh pelaku," ucapnya.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku S, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun.

"Pelaku S yang merupakan warga Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, tersebut terancam penjara 170 dan 351 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya.

(TribunJatim.com/Didik Mashudi)(TribunJogja.com/Hari Susmayanti)

Diolah dari artikel TribunJatim.com dan TribunJogja.com