Berita Viral

Anaknya Tak Dibelikan Es Krim, Wali Murid Marah dan Caci Maki Guru di Indramayu: Tak Punya Empati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gara-gara anaknya tak dibelikan es krim, wali murid marah dan caci maki guru di Indramayu: tak punya empati dan hati nurani.

TRIBUNSTYLE.COM - Gara-gara anaknya tak dibelikan es krim, wali murid marah dan caci maki guru di Indramayu: tak punya empati dan hati nurani.

Viral di media sosial Facebook unggahan seorang wali murid yang memaki-maki guru bernama Novi.

Diketahui, Novi adalah guru di SD Negeri di Indramayu, ia diviralkan hingga dicaci maki wali murid hanya karena perkara es krim Mixue.

Wali murid tersebut bahkan menyebut Novi tak punya empati dan hati nurani.

Di media sosial Facebook viral unggahan seorang wali murid yang memaki-maki guru bernama Novi. Novi diviralkan hingga dicaci maki wali murid hanya karena perkara es krim Mixue.

Baca juga: Ambil Cuti Melahirkan, Guru SD di Bogor Disuruh Bayar Rp250 Ribu, Gaji 3 Bulan Dipotong 50 Persen

"Guru enggak ada empati dan hati nurani," tulis walid murid tersebut di akun Facebooknya.

Wali murid tersebut rupanya merasa kesal dan marah kepada Novi karena mengira anaknya tak dibelikan es krim, saat ibu guru tersebut mengajak anak-anak muridnya jajan di Mixue.

"Teman-temannya pada jajan Mixue, tapi anak kita cuma nontonin teman-temannya pada makan es krim

Sebagai orangtua merasa ngenes melihat anak diperlakukan begitu," tulis wali murid tersebut.

Unggahan wali murid tersebut langsung viral di Facebook.

Sejumlah netizen lantas ikut-ikutan menghujat Novi.

Akhirnya Buka Suara

Setelah habis dimaki-maki dan dihujat, Novi akhirnya memberikan klarifikasi di TikToknya.

Ia mengaku pergi ke Mixue merupakan ide muridnya sejak beberapa hari lalu sebelum kasus ini viral.

Novi sudah memastikan bahwa semua siswa yang ikut akan membeli es krim di gerai es krim tersebut bersama-sama.

Namun salah satu siswa bernama Vano yang sempat beberapa hari tidak berangkat sekolah karena sakit, tidak mengetahui rencana ini.

Saat berada di gerai es krim, Novi pun melihat Vano tidak membeli es krim dan menanyakannya.

Menurut Novi, Vano memilih tidak membeli karena baru saja sembuh dari sakit.

Alasan Vano membuat Novi yakin, bahwa Vano tidak ingin membeli es krim seperti teman-temannya.

Mereka pun menikmati es krim dan berfoto-foto di gerai es krim. Spontan, Novi mengirim foto-fotonya di grup chat yang berisi wali murid.

Melihat anaknya tidak ikut makan es krim, ibunda Vano, Yani mempertanyakannya kepada Novi.

Dalam postingan tersebut juga nampak Novi membalas chat Yani dengan mengatakan "gatau".

Tak mendapat jawaban yang memuaskan, Yani bersama seorang yang diduga adalah suaminya langsung tersulut emosi.

Novi dicaci maki dan tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan bagaimana kronologi sebenarnya.

Alih-alih menjelaskan dan membuat suasana kondusif, Novi memutuskan untuk keluar dari grup chatting tersebut.

Melihat tindakan Novi yang memilih untuk menghindar, Yani langsung tersulut emosinya dan semakin menjadi-jadi hingga memutuskan untuk memviralkan kejadian itu.

Namun kini Yani dan Novi dikabarkan sudah berdamai.

Penelusuran TribunJakarta, di TikToknya Yani juga sudah mengucapkan permintaan maaf keapda Novi.

Ambil Cuti Melahirkan, Guru SD di Bogor Disuruh Bayar Rp250 Ribu, Gaji 3 Bulan Dipotong 50 Persen

Saat seorang karyawan wanita akan melahirkan, mereka diberi hak untuk mengambil cuti melahirkan.

Namun seorang guru SD di Bogor, Jawa Barat ini justru bernasib pilu lantaran dia malah menjadi korban pemerasan oleh atasannya.

Guru SD tersebut mengaku disuruh bayar Rp 250 ribu saat mengambil cuti melahirkan.

Selain bayar Rp 250 ribu, gajinya juga akan dipotong 50 persen selama 3 bulan.

Berikut kisahnya!

Nasib guru SD ambil cuti melahirkan malah disuruh bayar Rp 250 ribu. Gaji bakal dipotong 50 persen selama 3 bulan. (hamil.co.id)

Seorang suami yang istrinya guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor curhat di media sosial terkait istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.

Curhatan itu pun seketika viral di media sosial instagram.

Baca juga: Baru 3 Hari Menikah, Istri Kabur saat Tahu Gaji Suaminya Rendah, Per Bulan Hanya Rp 3,9 Juta

Dalam curhatan yang dilihat TribunnewsBogor.com, suami itu menarasikan bahwa istrinya yang merupakan guru SD ini mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.

Istrinya ini diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Namun, sang suami kaget, istrinya ini diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal,” tulis siami dalam postingan di Medsos.

“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.

“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan. Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut.

Ilustrasi -Guru sd ambil cuti melahirkan malah disuruh bayar Rp 250 ribu (Istimewa/Canva)

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.

"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim kepada TribunnewsBogor.com di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023).

Tanggapan Kadisdik
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, angkat suara terkait viralnya ibu guru SD diminta mentransfer sebesar Rp 25 ribu agar cutinya di ACC.

Tak hanya itu, sang guru juga gajinya bakal dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.

Baca juga: CURHAT Pria Mapan Sudah Punya Rumah, Mobil & Gaji Rp 49 Juta Per Bulan Tapi Malah Sulit Dapat Jodoh

"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.

"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.

(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H).

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com