Berita Viral

Akhir Pilu Napi Anak di Jember, Meninggal seusai Sidang Vonis, Diduga Infeksi Pencet Bisul di Kepala

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Napi anak di Jember meninggal setelah memencet bisul di kepala, diduga infeksi

TRIBUNSTYLE.COM - Ajal tiada yang tahu, itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan nasib MA, seorang narapidana anak di Jember, Jawa Timur.

MA sejatinya baru saja menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jember pada 2 Oktober 2023 lalu terkait kasus penganiayaan.

Setelah divonis 6 bulan penjara, MA ternyata meninggal buntut memencet bisul di kepalanya.

Seorang narapidana (napi) anak berinisial MA (16) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember Jawa Timur meninggal dunia tidak lama setelah mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jember pada 2 Oktober 2023 lalu.

Napi anak asal Kecamatan Gumukmas Jember tersebut dinyatakan meninggal dunia, setelah dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.

Baca juga: Kamu Apakan? Napi di Blitar Ngeluh Sakit Gigi, Gusi Membengkak, Ternyata Infeksi Berujung Tewas!

Suasana di Lapas Kelas II A Jember, di mana salah satu tahanan anak meninggal usai divonis (Surya.co.id/Imam Nahwawi)

Staf Bimkeswat Bagian Kesehatan Lapas Kelas 2A Jember, Ahmad Ainul Yakin mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban sudah mengeluh sakit bisul pada bagian belakang kepala sebelah kanan sekitar 30 September 2023.

"Sudah diobati dengan diberi obat antibiotik, dan menjalani perawatan di pelayanan kesehatan kami. Bahkan pada 2 Oktober kemarin menjalani sidang putusan terkait kasusnya," kata Yakin saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Menurut Yakin, saat itu hakim PN Jember menyatakan MA bersalah karena melakukan perkelahian secara bersama-sama dan divonis enam bulan penjara.

"Ia menjadi terdakwa kasus penganiayaan Pasal 170 KUHP. Saat itu karena masih menjalani sidang, napi anak ini masih berstatus tahanan dari PN Jember," kata Yakin.

Setelah menjalani sidang tersebut, kata Yakin, MA kembali menjalani perawatan di Klinik Lapas Kelas 2A Jember.

Namun karena merasa tubuhnya tidak nyaman, lanjut Yakin, anak ini tiba-tiba memencet bisul di kepalanya.

"Setelah dipijat, bisulnya mengeluarkan nanah dan akhirnya menyebarkan infeksi di dalam tubuhnya. Istilah medisnya mengalami phlegmon yang kemudian menyebabkan peradangan sampai ke paru-paru," katanya.

"Sehingga napi ini mengalami panas tinggi, tekanan darah tinggi, pusing, mual, dan sesak napas. Kondisi itu dialami usai sidang," imbuhnya.

Baca juga: Akhir Tragis Napi di Martapura, Ngeluh Dada Sakit Lalu Dirawat di RS, Kini Akhiri Hidup di Toilet

Ainul mengatakan tim medis di Klinik Lapas mencoba melakukan perawatan intensif, tetapi tidak ada perubahan terhadap kondisi tubuhnya.

"Akhirnya anak ini langsung dirujuk ke UGD RSD dr Soebandi Jember. Karena kami khawatir dengan kondisinya, terlebih juga saturasi oksigennya menurun," jelasnya.

Saat itu MA langsung dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan UGD RSD dr Soebandi Jember.

Beberapa jam kemudian, tim medis rumah sakit pemerintah tersebut menyatakan anak ini sudah meninggal.

"Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, yang bersangkutan meninggal dunia dan disampaikan langsung oleh dokter jaga UGD," ujar Yakin.

Meninggalnya MA, ungkap Yakin, diduga karena infeksi yang diderita, setelah memencet bisulnya secara sembarangan.

"Phlegnom itu bisulnya sprit infection, indeksnya (infeksi) yang sifatnya cepat menyebar. Apalagi karena bisulnya pecah di dalam tubuh jadi menyebar ke mediastinum (antara rongga paru-paru kanan dan kiri). Kemudian infeksinya menyebar ke otak, jantung dan itu menghalangi jalan bernafasnya," ulasnya.

Sementara Kasi Binadik Lapas Kelas 2A Jember, Hendri Astronino menambahkan, MA sebenarnya tinggal menunggu waktu pulang saja, sebab waktu penahannya hampir selesai setelah vonis dijatuhkan.

Baca juga: Bang Napi Jadi Sarjana! Narapidana di Madiun Kini Bisa Kuliah Gratis, Dapat Fasilitas Laptop

Ilustrasi - Seorang napi anak di Jember meninggal setelah divonis 6 bulan penjara (Kompas.com)

Hendri mengatakan, pihak keluarga MA menerima kejadian tersebut dan menganggap ini adalah musibah.

"Pihak keluarga sudah menerima. Karena kami di sini sudah maksimal memberikan layanan yang terbaik untuk warga kami. Terlebih setiap hari kami mobile untuk mengecek sebelum pulang tugas (jam kantor) selesai," tuturnya.

'Kamu Apakan?' Napi di Blitar Ngeluh Sakit Gigi, Gusi Membengkak, Ternyata Infeksi Berujung Tewas!

Awalnya mengeluh sakit gigi, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, akhirnya dia dibawa ke rumah sakit.

AM (26) sempat menjalani operasi pada bagian rahang yang membengkak.

Namun kondisinya justru semakin memburuk karena infeksi pada rahang oleh bakteri.

Hingga pada akhirnya, nyawa AM tak bisa diselamatkan usai sehari dipindahkan ke ICU.

Bagaimana kronologi lengkapnya? Benarkah akibat terlambat ditangani?

Narapidana tewas gegara sakit gigi (istock)

Seorang narapidana kasus obat berbahaya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, meninggal pada Rabu (13/9/2023) dengan keluhan awal sakit gigi.

Padahal, warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, bernama inisial AM (26) itu sudah menjalani hukuman kurungan selama sekitar 10 bulan dan tengah mengurus pembebasan bersyarat sekitar November atau Desember nanti.

AM meninggal setelah sempat menjalani operasi pada bagian rahang yang membengkak dan menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar selama satu pekan.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Blitar Widha Indra Kusumawijaya mengatakan bahwa AM awalnya mengeluhkan sakit gigi.

Saat berobat ke klinik kesehatan di dalam Lapas pada Rabu (6/9/2023) lalu pipi dan rahangnya membengkak.

“Awalnya AM sakit gigi tapi gusi dan rahangnya sudah membengkak saat diperiksa petugas kesehatan klinik Lapas Rabu pekan lalu,” ujar Widha kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023) petang.

Dia juga mengungkap cara AM membersihkan gigi berlubang dengan menggunakan lidi.

AM mengeluh sakit gigi lalu dibawa ke RS

“Pengakuan yang bersangkutan saat melapor memang begitu. ‘Kok rahangmu bengkak, kamu apakan?’ Katanya karena membersihkan gigi berlubang pakai lidi,” terangnya.

“Dia juga demam, otot kaku, dan sulit bernapas," lanjutnya.

Dirujuk ke rumah sakit

Setelah berkonsultasi dengan dokter yang bertugas di Puskesmas Kepanjenkidul, kata Widha, pihaknya lantas membawa AM ke RSUD Mardi Waluyo.

Di sana AM didiagnosis menderita abses mandibula atau infeksi pada rahang oleh bakteri.

Atas diagnosis itu, kata dia, tim dokter merekomendasikan tindakan operasi, yang setelah mendapatkan persetujuan keluarga AM, dilakukan keesokan harinya, Kamis (7/9/2023).

Namun pasca-operasi, ujarnya, kondisi AM melemah.

Baca juga: VIRAL Napi Nyamar Jadi Teman Satu Selnya yang Dibebaskan, Santai Keluar Penjara, Petugas Kecolongan

Selanjutnya dokter melakukan tindakan trakeostomi atau pembedahan yang dilakukan untuk membuat jalur pasokan oksigen ke paru-paru.

Tindakan tersebut pun, kata Widha, tidak mampu memperbaiki kondisi AM sehingga AM dipindahkan ke ruang ICU (Intensive Care Unit) dan menggunakan ventilator sebagai alat bantu pernapasan.

Upaya-upaya yang dilakukan tim medis RSUD Mardi Waluyo, lanjutnya, ternyata tidak mampu menolong AM yang menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu, sehari setelah dipindahkan ke ICU.

Bantah terlambat menangani

Selama sekitar 10 bulan mendekam di Lapas Blitar, kata Widha, AM tidak pernah melaporkan diri sakit dan meminta pengobatan di klinik kesehatan lapas.

AM pertama kali melapor sakit pada Rabu pekan lalu yang akhirnya berujung pada kematian.

“Klinik kesehatan kami pelayannya 24 jam dalam sehari. Bahkan jika ada laporan warga binaan (napi) sakit di kamar, petugas kesehatan kami akan datang ke kamar untuk memberikan pertolongan,” klaim Widha.

Menurutnya, pihak Lapas telah bertindak cepat memberikan pertolongan medis pada AM.

AM, jelasnya, melapor sakit pada Rabu sore pekan lalu dan segera ditangani petugas klinik kesehatan Lapas.

Dua jam kemudian, lanjut Widha, AM dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo atas rekomendasi dokter PuskesmasKepanjenkidul.

Ilustrasi jenazah napi di Blitar meninggal dunia usai sakit rahang (Cufbi.com)

“Pada hari yang sama AM melapor sakit, kami telah melakukan penanganan dan pada hari itu juga akhirnya kami bawa ke Mardi Waluyo untuk menjalani rawat inap,” terangnya.

Selama berada di RSUD Mardi Waluyo, lanjutnya, keluarga AM juga telah beberapa kali menjenguk dan mengikuti kemajuan hasil pengobatan.

Widha mengklaim pihak keluarga dan perangkat desa tempat AM tinggal menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas atas upaya agar AM mendapatkan pertolongan medis yang baik.

“Pak Sekdes dan perangkat desa turut datang menjemput jenazah AM dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada kami,” ujarnya.

Pembebasan bersyarat

Widha membenarkan bahwa AM sebelumnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat agar dapat menghirup udara bebas lebih cepat.

Jika tanpa remisi dan keringanan lain, ujarnya, AM akan bebas pada bulan April.

Namun jika pembebas bersyarat disetujui, AM dapat keluar dari lapas pada April 2024.

Dengan PB (pembebasan bersyarat) seandainya disetujui, AM dapat bebas pada akhir tahun ini tepatnya pada November atau Desember medatang.

“Tapi dia meninggal. Kita sudah maksimal memberikan pengobatan,” pungkasnya.

(Surya.co.id/Imam Nahwawi)(Kompas.com)

Diolah dari artikel Surya.co.id dan Kompas.com