TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini viral kisah seorang wanita tak sengaja menikahi kakaknya sendiri.
Kisah ini dibagikan pengacara bernama Fahmi Ramli di Facebook.
Dilansir dari Oh Bulan Minggu (18/6/2023), Fahmi Ramli menceritakan tentang seorang wanita yang berkenalan dengan seorang pria di universitas.
Mereka berpacaran selama tiga tahun.
Mereka kemudian berniat untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius.
Diketahui, kedua ayah mereka telah meninggal dunia.
Baca juga: Mandul! Jahatnya Mulut Ibu Mertua Sentil Belum Ada Cucu, Menantu Carikan Ayah Mertua Istri Kedua
Tak ada hal mencurigakan kala itu.
Pasangan itu kemudian menikah dan kakak sulung wanita tersebut menjadi wali.
Setelah dua tahun, mereka dikaruniai seorang anak.
Hingga akhirnya kisah masa lalu terbongkar ketika wanita itu mengobrol dengan ibu mertuanya.
"Setelah 2 tahun menikah, ketika wanita ini mengobrol kosong dengan ibu mertua, muncul cerita bahwa ia telah menikahi ayah dari suaminya di Perbatasan Thailand tanpa sepengetahuan siapa pun.
Hingga setelah anak mereka lahir yaitu suami wanita ini sekarang, suaminya menceraikannya," tulis Fahmi Ramli.
"Dan kemudian, tidak pernah peduli dengan mereka berdua, dan ibu mertua ini bahkan tidak pernah berpikir untuk membuat surat nikah," imbuhnya.
Betapa kagetnya dia setelah ibu mertua mengungkapkan nama suaminya itu.
Ternyata nama suami ibu mertuanya sama persis dengan nama ayah kandungnya.
Dia makin gelisah setelah mengetahui ciri-ciri fisik dan mendapati nomor kartu identitasnya juga sama.
"Bahkan nomor kartu identitas sama di paspor.
Dia nekat bertanya, apa saja ciri-ciri ayah mertua?
Tinggi, kulit gelap, rambut lurus. Dulu dia ajak nikah di Siam sebab tak dapat restu.
Padahal katanya gak punya siapa2 katanya duda,"
Baca juga: Gadis 23 Tahun Menikahi Miliarder 61 Tahun Lebih Tua, Mengejutkan Baru 107 Hari Menikah Sudah Cerai
Wanita itu makin terkejut ketika ibu mertua memperlihatkan foto suaminya.
Setelah itu, si wanita langsung bergegas mengendarai mobil menuju rumah keluarganya.
Sesampainya di sana, dia langsung menangis menceritakan semuanya kepada ibunya.
"Sang suami tiba sekitar satu jam setelah pulang kerja dalam keadaan darurat.
Khawatir dengan apa yang terjadi pada istrinya.
Setelah diberi tahu semuanya, suaminya menjadi biru pucat. Air mata mengalir tanpa henti,"
Fahmi Ramli mengungkapkan bahwa jika pernikahan ibu mertua wanita itu sah, maka pernikahan dia dan suami adalah tidak sah.
Hal itu lantaran mereka dianggap sebagai saudara seayah.
"Hubungan mereka bisa dianggap sebagai saudara, tapi berbeda ibu.
Haram menikahi saudara karena dia juga keturunan keturunan yang sama.
Pernikahan mereka harus di FARAQ kan. Artinya, perlu segera mengajukan permohonan pernikahan Faraq di Mahkamah Rendah Syariah dengan alasan perkawinan ilegal tersebut," ujar Fahmi.
Di akhir postingan, Fahmi memberikan pesan untuk tak menikah secara diam-diam karena akan merugikan cucu-cucu kelak.
"Jangan diam dan bersembunyi. Kalau sudah menikah diam-diam, ini adalah dampak terbesar.
Kasihan cucu2 yg tak bersalah.
Itu sebabnya kita harus melawan dengan kuat terhadap pria-pria yang menginginkan poligami diam-diam di Thailand. Inilah akar dari banyak masalah rumah tangga," tandasnya.
(TribunStyle.com/Tiara)
Artikel lain terkait berita viral hari ini >>