TRIBUNSTYLE.COM - Ini dia 2 sosok lulusan SD yang ternyata bisa meretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah Provinsi.
Dilansir dari TribunJatim, Tim Siber Polda Jatim menangkap dua remaja hacker atau peretas website.
Diduga mereka dibayar oleh sebuah grup website perjudian di Kamboja, dan dibayar Rp 10 juta per bulan untuk menampilkan website judi di website yang mereka retas.
Tersangka berinisial DS (23) warga Legok, Tangerang, Provinsi Banten, dan AT (25) warga Cirebon, Jabar.
Mereka melakukan peretasan dengan cara mengubah tampilan wesbite resmi kampus atau organisasi perangkat daerah (OPD) pemprov sasarannya, dengan membubuhi fitur pop up iklan judi online.
Catatan hasil penyidikan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terdapat ratusan website kampus terkemuka dan juga OPD di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jatim, yang diretas oleh tersangka.
Modusnya, adalah pembuat tools untuk meretas website dan dibagikan di grup hacker.
Bahkan, tersangka juga tercatat sebagai admin website perjudian di Kamboja, dengan upah Rp 10 juta per bulan.
Baca juga: NGERI 2 Hari Lagi Data 15 Juta Nasabah BSI Bakal Bocor Gegara Hacker Ransomware Lockbit 3.0
Kedua tersangka merupakan admin mekanisme iklan situs judi online yang diketahui berpusat di salah satu negara Asia Tenggara, yakni Kamboja.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengungkap alasan kedua tersangka menargetkan website lembaga pendidikan dan organisasi perangkat daerah, berdomain; go.id dan ac.id, untuk diretas dan dipasangi tampilan pop up iklan judi online.
Karena saat situs diretas dan tampilan pop up iklan judi online telah terpampang, pihak Kemenkominfo atau Diskominfo masing-masing pemprov, tidak akan melakukan pemblokiran website.
Tujuannya, lanjut AKBP Arman, yakni menaikkan kepadatan kunjungan user website judi online yang para hacker iklankan, dengan tetap mengoptimalkan mekanisme Search Engine Optimalisation (SEO).
"Sehingga apabila mereka ini melakukan peretasan terhadap situs resmi tersebut, maka akan menaikkan SEO website judi online mereka tidak akan diblokir. Sehingga para pemburu situs judi online bisa selalu membuka situs tersebut," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (31/5/2023).
Ia juga membocorkan nilai upah penghasilan yang didapat oleh kedua orang tersebut.
Setiap domain website yang dibobol, tersangka mendapatkan upah Rp 200 ribu.