Berita Viral

TEGANYA 5 Pria Ini, Jual Pacar di Aplikasi Prostitusi Online, Ngaku Butuh Uang: Buat Pulang Kampung

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pria yang berasal dari luar Yogyakarta ini, nekat menjual pacar mereka lewat aplikasi prostitusi online.

TRIBUNSTYLE.COM - Entah apa yang ada dalam benak lima pria yang berasal dari luar Yogyakarta ini, mereka nekat menjual pacar lewat aplikasi prostitusi online.

Bahkan salah satu dari kelima pria itu tega menjual istrinya sendiri.

Pria-pria tersebut nekat menjual pacar dengan alasan untuk biaya pulang ke kampung halaman.

Namun setelah terkuak, rupanya kelima pasangan tersebut baru saja apes lantaran menjadi korban penipuan pekerjaan.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Lima pria di Yogyakarta nekat jual pacar sendiri lewat aplikasi prostitusi online (TribunMakassar.com)

Lima pria yang berasal dari luar Yogyakarta menjual pasangannya di aplikasi prostitusi online untuk biaya perjalanan pulang ke daerah asal.

Atas perbuatan tersebut, mereka pun diproses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: TERLALU! Wanita di Gorontalo Jual Sepupu via MiChat, Korban Umur 13 Tahun, Dapat Jatah Rp 50 Ribu

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, menuturkan kejadian ini terungkap bermula ketika jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan giat operasional di sebuah hotel di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (20/5/2023) lalu.

Dalam razia tersebut, jajarannya mendapati ada lima pria dan lima pasangan sedang menginap di hotel tersebut.

"Satu pasangan suami istri, yang empat pasangan itu pacaran. Itu mereka dari luar Jogja," ujar Apri saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pasangan itu datang ke Yogyakarta setelah mendapat tawaran kerja dari seseorang berinisial R.

Lima pasangan itu datang ke Yogyakarta setelah mendapat tawaran kerja dari seseorang berinisial R. Ternyara R adalah mucikari dan sudah terlebih dulu melarikan diri. (straitstimes.com)

Setelah ditelusuri, sosok R diketahui sebagai muncikari atau germo yang pada saat operasi itu sudah terlebih dulu melarikan diri.

"Mereka datang ke Jogja karena germo yang mengaku namanya R itu, mereka nggak kenal R itu siapa. R itu mengatakan bahwa dia akan memberikan pekerjaan yang gajinya besar," terangnya.

Kelima pasangan itu akhirnya datang ke Kota Yogyakarta dengan tanpa mengetahui pekerjaan apa yang ditawarkan.

Ternyata, sesampainya di Kota Yogyakarta mereka dipekerjakan sebagai prositusi oleh R.

"Awalnya mereka enggak tahu. Awalnya yang memperkerjakan si R ini. Enggak lama si R pergi, terus ngumpulin uangnya dari mereka, terus mereka kan akhirnya enggak punya uang, terus R minggat," tuturnya.

Kelima pasangan itu pun sempat kebingungan akibat uang yang langsung dibawa kabur oleh R.

Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan praktik prostitusi online.

"Ya karena uang-uang mereka dibawa, terus mereka akhirnya membuka aplikasi (prostitusi online) sendiri. Terus jual sendiri buat ngumpulin (uang), mereka mau pulang ke kampung halaman," ungkapnya.

Baca juga: Istri Open BO via MiChat, Ikal Laskar Pelangi Bantu Kabur Gondol Uang Klien, Baru Sebulan Nikah

Atas kasus ini kelima pria yang bersangkutan langsung dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Senin (22/5/2023) kemarin.

Kelimanya pun telah diputus bersalah di pengadilan dengan hukuman denda Rp1 juta atau subsider hukuman satu bulan penjara.

"Mungkin hakim pikirannya memang karena mereka juga korban, tapi ya salahnya mereka, yo bar kui tetep dodolan (habis itu tetap jualan) tapi kan alasan mereka ngumpulin uang buat mau pulang ke kampung halamannya masing-masing. Akhirnya mereka bisa bayar denda pinjam, setelah telepon (pinjem) ke temen-temennya itu langsung dilepas," ungkap Apri.

Dia menambahkan, Unit PPA sudah berupaya memfasilitasi kelima perempuan sebagai korban itu untuk direhabilitasi di Balai Dinas Sosial DIY.

Namun mereka tetap bersikukuh untuk pulang ke kampung halamannya.

Terkait dengan R selaku germo, kata Apri, hingga saat ini tidak dapat diketahui sosoknya.

Keterangan dari kelima pasangan itu pun juga tak cukup untuk menjelaskan R yang sudah kabur.

"Sebenarnya kalau ada si R-nya ini kami bisa trafficking ya. Tapi si R ini kita sendiri wes kelangan (sudah kehilangan) wong sudah pergi dari satu hari yang lalu. Si R sendiri tidak diketahui itu siapa, mereka ditanyain juga gak tahu siapa R ini, cuma ketemu pas papasan aja, R siapa juga nggak tahu, kesana juga nggak kenal," pungkasnya

Kasus Lainnya - Wanita di Gorontalo menjual sepupunya ke pria hidung belang via MiChat

BIKIN NGELUS DADA! Seorang wanita di Gorontalo bisa-bisanya berbuat tega kepada sepupunya sendiri.

Alih-alih melindungi, ia malah menjual sepupunya tersebut ke pria hidung belang via MiChat.

Mirisnya lagi sang sepupu ternyata baru berusia 13 tahun. Seperti apa kronologinya?

Baca juga: 60 Pasangan & 2 Muncikari Diamankan di Apartemen Prostitusi, Terselubung MiChat, Tarif Rp 500 Ribu

Dua wanita Gorontalo diancam penjara gara-gara jual wanita di bawah umur pakai aplikasi Michat (TribunGorontalo.com/Husnul Puhi)

Seorang wanita di Gorontalo tega menjual sepupunya di aplikasi MiChat.

Hanya gara-gara sepupunya ini minta diberikan pekerjaan.

Ia adalah CS, sementara sepupunya ini berinisial AP, perempuan usia 13 tahun.

Bersama CS, seorang wanita yang juga jadi perantara berinisial YI, ikut diciduk polisi. Keduanya dijerat undang-undang.

Gara-gara perbuatannya, kedua wanita ini pun diancam penjara maksimal 15 tahun penjara.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Perdana mengatakan, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Keduanya diancam dengan hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun, denda minimal Rp 120 Juta maksimal Rp. 600 Juta," ujar Ade.

Diketahui, kedua tersangka berinisial CS dan YI telah menjual anak di bawah umur melalui aplikasi Mi Chat.

Korban AP merupakan sepupu dari tersangka CS, yang memang sering meminta uang ataupun pekerjaan.

Baca juga: Istri Open BO via MiChat, Ikal Laskar Pelangi Bantu Kabur Gondol Uang Klien, Baru Sebulan Nikah

Karena itu, CS dan YI menawarkan AP ke pria hidung belang melalui aplikasi Mi Chat.

CS dan YI pun mendapatkan imbalan dana dari hasil prostitusi online.

"Setiap kali transaksi tersangka mendapatkan imbalan Rp 50 Ribu dari hasil perdagangan ini," jelas Ade.

Menurut Ade, terdapat lima korban lainnya yang telah dijadikan korban oleh tersangka untuk prostitusi online ini.

Namun, korban lainnya dipastikan bukan anak di bawah umur.

"Korban lainnya ini setelah kita dalami bukan anak di bawah umur," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian adalah dua buah ponsel milik tersangka dan 1 unit motor yang digunakan pelaku menuju tempat kejadian (hotel).

Diolah dari artikel TribunJogja.com dan TribunGorontalo.com 

Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>