TRIBUNSTYLE.COM - Buntut sering telat digaji, pria inisial SD asal Kabupaten Dompu, NTB nekat menipu majikannya.
Dia berani menggelapkan makanan ringan di tempatnya bekerja hingga total Rp33 juta.
Aksinya itu pun akhirnya terungkap.
Lantas, bagaimana nasibnya kini?
Seorang Pria berinisial SD (42), warga Kabupaten Dompu, NTB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia mendekam di balik jeruji besi Polres Klungkung, Bali karena nekat menipu majikannya serta menggelapkan makanan ringan senilai sekitar Rp33 juta.
Selain mengamankan SD, Satuan Reskrim Polres Klungkung juga mengamankan truck yang memuat makanan ringan dengan nilai sekitar Rp33 juta.
Baca juga: Suami Nganggur, Wanita Nekat Tipu Teman Rp1,5 Miliar Demi Kebutuhan, Saldo Rekeningnya Bikin Syok
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, penangkapan pelalu bermula dari laporan majikan dari pelaku, I Dewa GA yang merupakan pemilik toko grosir.
Kasus ini bermula saat SD mengaku kepada I Dewa GA ada seseorang bernama Antonio yang memesan makanan ringan sebanyak 650 Box, pada Sabtu 25 Maret 2023.
Dewa GA lalu meminta SD untuk menginformasikan, jika si pemesan yang bernama Antonio untuk menghubunginya.
"Setelah ditelpon oleh seseorang yang mengaku bernama Antonio, pelapor (Dewa GA) langsung meminta pelaku (SD) untuk menghantarkan orderan tersebut," ungkap Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, didampingi Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama, dan Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Senin 10 April 2023.
Makanan ringan tersebut awalnya didatangkan dari Jakarta dan sempat disimpan di gudang pelapor (Dewa GA) di wilayah Lingkungan Besang, Klungkung, Bali.
Setelah dimuat dalam truck box, SD yang merupakan sorang sopir, diminta mengantar makanan ringan itu ke wilayah Benoa, Kuta Selatan, Bali.
Sesampai di Benoa, Sultan Dedi bersama dua rekannya justru memintahkan makanan ringan itu ke truck lainnya yang sengaja disewa pelaku (SD).
Makanan ringan itu malah dijual ke orang lain bernama Agus Deni asal Kecamatan Dawan dengan harga yang sama.
"Dari Agus Deni ini, pelaku (SD) sudah ditransfer uang senilai sekitar Rp10 juta. Sisanya akan bayar setelah barang diterima," ungkap Nengah Sadiarta.
Pemilik barang, Dewa GA yang tidak kunjung menerima bayaran hingga malam hari merasa ditipu oleh anak buahnya sendiri.
Baca juga: VIRAL Tukang Becak Tipu Teller Bank, Cairkan Uang Rp 320 Juta: Wajahnya Mirip Pemilik Rekening
Ia langsung melaporkan sopirnya itu (SD) ke Polres Klungkung pada Sabtu 25 Maret 2023 pukul 22.00 Wita.
"Kami langsung amankan pelaku dan kami lakukan pendalaman. Kami langsung gelar, dan otak dari kejadian ini adalah pelaku (SD). Nama pemesan Antonio, ternyata nama fiktif. Nama yang dibuat-buat seolah sebagai customer. Saat dihubungi nomor seseorang yang mengaku bernama Antonio ini, nomornya tidak aktif," jelas Nengah Sadiarta.
Dari hasil pendalamam kepolisian, SD mengaku nekat menggelapkan makanan ringan senilai Rp33 juta itu karena gajinya sering telat dibayarkan oleh majikannya.
Hasil penjualan makaman ringan yang ia terima Rp10 juta dari pembeli lain, juga diakuinya digunakan untuk perbaiki mobil dan biaya selama perjalanan.
"Sekali lagi itu masih pengakuan pelaku. Kami masih dalami, apakah ada pelaku lain yang berperan sebagai pemasan bernama Antonio. Hal ini yang tengah kami telusuri lagi" jelas Nengah Sadiarta.
Dengan perbuatannya, Sultan Dedi diancam dua pasal sekaligus yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Viral aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang tukang becak di Surabaya
Dia menyamar sebagai nasabah bank yang ingin mencairkan rekeningnya.
Teller bank tertipu karena wajah tukang becak itu mirip dengan pemilik rekening, dia berhasil mencairkan uang Rp 320 juta yang bukan miliknya.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Kenalan dengan Pria di Tinder, Profesor Cantik Ditipu Rp 5,6 Miliar: Dia Mahasiswa Mengaku Insinyur
Seorang tukang becak di Surabaya berhasil mengelabuhi teller bank dan cairkan uang Rp 320 juta bukan miliknya.
Tak sendiri, tukang becak bernama Setu ini rupanya dibantu rekannya bernama Thoha saat melancarkan aksinya.
Awalnya Setu berhasil dan membawa uang sebanyak dua kresek dengan total Rp 320 juta.
Namun aksinya akhirnya terbongkar dan kini diamankan polisi.
Keduanya kinii diadili di Pengadilan Negeri Surabaya dan didakwa melanggar Pasal 363 KHUP tentang pencurian.
Dalam materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, aksi itu dilakukan Setu di sebuah kantor cabang bank swasta di Jalan Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022.
"Saat itu dia hanya memakai masker dan kopiah dan hampir mirip dengan pemilik rekening bernama Muin Zachry," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana, dikonfirmasi Jumat (20/1/2023).
Sementara, Thoha rekannya menyiapkan slip penarikan dan mengisinya dengan nominal Rp 320 juta dan membubuhkan tanda tangan palsu pemilik rekening.
Aksi tersebut membuahkan hasil.
Setu menekan tombol pin ATM yang sudah diberi oleh Thoha dan berhasil membawa keluar uang ratusan juta yang dimasukkan dalam 2 tas kresek.
"Setelah aksinya berjalan mulus, Setu mendapatkan uang Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih," terang Putu.
Wajah mirip pemilik rekening Setu dan Thoha bukan teman dekat.
Keduanya baru kenal beberapa saat.
Thoha memilih Setu karena tubuh dan wajahnya hampir sama dengan pemilik rekening, Muin Zachry.
Kepada Setu, Thoha beralasan dan membujuk serta meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.
Di hari yang sama, Thoha mencuri buku rekening Muin di kamar kosnya di Jalan Semarang Surabaya.
Selain buku rekening, juga KTP Muin dan ATM milik Muin.
Sebelumnya, Thoha sudah mengetahui nomor pin m-banking milik Muin dan mengetahui Muin punya saldo rekening Rp 345 juta.
"Thoha sempat mencari tahu di laman Google cara mencairkan uang di bank," jelas Putu.
Baca juga: LAGAKNYA Bak Crazy Rich, Wanita Ternyata Penipu, Bayar Orang Jadi Ortu, Gaet Pria Kaya Keruk Harta
Karyawan Cerdik Pura-pura Pingsan Saat Disekap, Berhasil Kabur dan Minta Tolong Warga, Pencuri Panik
Seorang karyawan cerdik bisa lolos dari aksi pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Bogor.
Karyawan tersebut sempat pura-pura pingsan saat disekap oleh pelaku.
Namun saat pencuri lengah, karyawan tersebut langsung kabur keluar toko dan meminta tolong pada warga sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Rahman Nurjaman mengatakan, pelaku yang hanya seorang diri mencoba melumpuhkan dua karyawan minimarket.
Namun usaha pelaku gagal karena kecerdikan dari salah satu karyawan minimarket tersebut.
"Ada satu orang karyawan yang sudah dapat dilumpuhkan, namun si karyawan itu pura-pura pingsan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (26/10/2022).
Ketika pelaku hendak melumpuhkan karyawan satunya lagi, kata Ipda Rahman Nurjaman, pelaku yang sudah dilumpuhkan sebelumnya tersebut berhasil meloloskan diri dari sekapan pelaku.
"Pada saat hendak melumpuhkan karyawati yang satu lagi, karyawan yang sudah dilumpuhkan itu ternyata bisa lepas dari tempat dia diamankan di toilet, dan akhirnya berteriak minta tolong ke warga," ungkapnya.
Dengan adanya teriakan karyawan tersebut, warga pun berdatangan dan pelaku saat itu tak sempat melarikan diri sehingga berhasil diamankan oleh warga.
Pihaknya pun mendatangi minimarket tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata Ipda Rahman Nurjaman ialah, satu unit sepeda motor dan keperluan pribadi pelaku.
Artikel ini diolah dari Tribun-Bali.com dan Kompas.com dengan judul Seorang Pria Gelapkan Makanan Ringan di Klungkung Senilai Rp33 Juta, Ngaku Sering Telat Digaji dan "Cerita di Balik Tukang Becak di Surabaya Cairkan Uang Rp 320 Juta dari Rekening Bukan Miliknya"
Baca berita viral lainnya di sini