Berita Viral

Sering Merokok Saat Jam Kerja, Karyawan Ini Diminta Kembalikan Sebagian Gaji, Totalnya Rp 166 Juta

Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rokok, merokok.

TRIBUNSTYLE.COM - Para pekerja yang merokok sering kali beristirahat sejenak di sela-sela pekerjaan untuk mengambil beberapa isapan.

Pada umumnya hal ini tidak menjadi masalah, tidak akan mempengaruhi gaji mereka.

Namun untuk satu orang di Jepang, berhenti sejenak dari pekerjaan untuk merokok telah menyebabkan kerugian yang cukup besar.

Baca juga: Selalu Berikan Semua Gaji ke Istri, Suami Geleng-geleng Lihat Saldo setelah 5 Tahun: Kok Bisa Segini

Dilansir The Mainichi pada 24 Maret 2023, seorang pegawai Pemerintah Prefektur Osaka menerima pemotongan gaji 10 persen selama 6 bulan.

Dia diperintahkan untuk mengembalikan 1,44 juta yen (lebih dari Rp 166 juta) dari gajinya karena telah mengambil 4.512 jeda untuk merokok selama 14 setengah tahun pelayanannya dengan mereka.

Pegawai berusia 61 tahun itu rupanya melakukan rehat merokok selama 355 jam 19 menit saat bertugas.

Di sampingnya ada 2 karyawan lain yang juga mendapat potongan gaji 10 persen karena berulang kali merokok selama jam kerja.

Berdasarkan divisi sumber daya manusia (SDM) Pemerintah Prefektur Osaka, 3 karyawan diperingatkan untuk tidak merokok selama jam kerja.

Atasan mereka kemudian mengawasi mereka dan mengetahui bahwa mereka terus merokok berulang kali, dan juga berbohong bahwa mereka tidak merokok setelah menerima peringatan tersebut.

Mengingat itu adalah pelanggaran terhadap tugas pengabdian pegawai negeri untuk bekerja di bawah Undang-Undang Layanan Publik Lokal Jepang, pegawai berusia 61 tahun itu telah setuju untuk mengembalikan 1,44 juta yen dari gajinya.

Ilustrasi rokok, merokok. (via TribunPontianak.co.id)

Baca juga: Panggil Keamanan! Wanita Penumpang Kapal Pesiar Pergoki Seorang Staf Pria Merekamnya di Toilet

Tindakan karyawan yang merugikan dirinya sendiri dan bahkan perusahaan juga dilakukan oleh pria ini.

Pada tahun 2013, Casey James Fury bekerja di USS Miami, dan kebakaran terjadi di kapal selam nuklir yang tengah berada di galangan kapal di Maine, AS.

Sebanyak 7 orang terluka dalam insiden itu.

Namun reaktor nuklir di atas kapal tersebut tidak dalam bahaya.

Dilansir dari Ladbible, mulanya api mulai berkobar di atas kapal USS Miami.

Diketahui, kapal tengah berada di galangan kapal Portsmouth Naval Shipyard untuk pemeliharaan dan perbaikan.

Kebakaran terus berlanjut hingga dini hari waktu setempat

Awalnya, pihak berwenang AS mengira kebakaran bermula dari penyedot debu industri.

Namun siapa sangka, ternyata seorang karyawan bernama Fury secara tidak sengaja menyulut atau membakar puing-puing di dalamnya.

Setelah menyebabkan kerusakan senilai Rp 10 triliun, Fury akhirnya mengakui kejahatannya dan ditangkap.

Casey Fury, 25, menyebabkan kerusakan hampir Rp 10 triliun di kapal selam nuklir Amerika Serikat.

Diketahui, pada saat itu, USS Miami telah menjalani perbaikan ekstensif.

Mereka membutuhkan pekerja shift tambahan untuk membantu proyek 20 bulan.

Namun, kemudian diketahui bahwa Fury, 25, telah melakukan kesalahan hingga akhirnya kapal tersebut terbakar dan menyebabkan tujuh orang terluka.

Fury kemudian mengaku melakukan pembakaran, dan mengatakan bahwa dia ingin menyelesaikan lebih awal agar bisa pulang lebih cepat.

Kebakaran bermula ketika Fury menyalakan sekantong kain di atas kapal.

Setelah dia melarikan diri dari tempat kejadian, api menyebar dengan cepat.

Lalu kebakaran itu menyebabkan kerusakan signifikan pada tempat tinggal kapal selam nuklir, pusat kendali dan ruang torpedo.

Petugas pemadam kebakaran angkatan laut Eric Hardy termasuk di antara mereka yang terluka dan rekannya pingsan di atasnya.

Setelah mendengar sesama petugas pemadam kebakaran berteriak kesakitan, Hardy akhirnya menyelamatkan hidupnya dengan menyeret mereka ke tempat yang aman.

Hebatnya, timnya juga mampu menahan api dan menghentikannya mencapai bagian belakang kapal selam, tempat komponen propulsi nuklir disimpan.

Dibutuhkan waktu selama 12 jam untuk memadamkan api di kapal tersebut.

Kebakaran di kapal selam nuklir Amerika Serikat pada tahun 2013 silam.

Kemudian, sekitar tiga minggu kemudian, Fury melakukan hal yang sama, dia menyalakan api yang lebih kecil.

Namun untungnya, kebakaran itu tidak menyebabkan terlalu banyak kerusakan.

Fury kemudian mengakui dua tuduhan pembakaran dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi lebih dari Rp 10 triliun, sebelum dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.

Selama hukumannya, dia meminta maaf atas kejadian itu.

"Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya benar-benar minta maaf atas apa yang telah saya lakukan.

Tidak ada niat untuk menyakiti semua orang.

Saya hanya berharap saya telah menemukan bantuan yang tepat untuk masalah saya sebelum semua ini terjadi," tuturnya dikutip TribunStyle.com, Selasa, (13/3/2023).

Adapun USS Miami, kapal awalnya akan diperbaiki tetapi kemudian dinonaktifkan karena kerusakan yang terjadi karena kebakaran tersebut.

(TribunStyle/Amr//Jonisetiawan)

Baca artikel lainnya terkait berita viral